Kematian Seorang Ibu Muda di Konawe Selatan: Fakta-Fakta yang Menggemparkan
Kasus kematian seorang ibu muda berinisial AS (24) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya di BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, pada Sabtu (30/5/2026). Saat ditemukan, korban berada di dekat anak semata wayangnya yang masih berusia sekitar dua tahun. Berikut adalah tujuh fakta penting yang terungkap dari kasus ini.
1. Korban Ditemukan Meninggal di Rumah Bersama Bayinya
Peristiwa ini terjadi di BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. AS ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya sendiri. Saat itu, anak korban yang masih berusia sekitar dua tahun berada tidak jauh dari tubuh ibunya. Penemuan tersebut membuat warga sekitar terkejut. Apalagi korban diketahui masih berusia muda dan baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-24 pada Kamis, 28 Mei 2026, atau hanya dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pada pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka memar di berbagai bagian tubuh korban, mulai dari wajah, lengan, bahu hingga paha. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat itu membenarkan adanya penemuan jasad korban. “Iya benar korban AS ditemukan tak bernyawa, sementara pada tubuhnya ditemukan luka memar, dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab hilangnya nyawa,” ungkapnya.
2. Polisi Menemukan Luka Memar dan Dugaan Patah Tulang
Seiring pendalaman kasus, polisi menemukan kondisi tubuh korban yang lebih memprihatinkan. Selain luka lebam di berbagai bagian tubuh, korban juga diduga mengalami patah tulang pada lengan. Menurut AKP Welliwanto Malau, jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Korban AS ini ditemukan luka memar hingga patah tulang pada lengan tangan, sementara jasad korban saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari,” ungkapnya. Rumah sakit tersebut berada di Jalan Gunung Meluhu Nomor 7, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
3. Suami Korban Diamankan Polisi
Perkembangan penyelidikan mengarah kepada suami korban berinisial IS (28). Tim gabungan yang terdiri dari URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, dan Intelmob Polda Sultra bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kasus tersebut. IS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari membenarkan penangkapan tersebut. “Benar saat tim mendapat informasi langsung bergerak ke TKP dari sana langsung kita amankan terduga pelaku IS,” katanya. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi fisik penuh luka lebam.
4. Dugaan Kekerasan Berulang Sebelum Korban Meninggal
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan korban diduga telah mengalami kekerasan berulang sebelum peristiwa yang berujung kematian tersebut. Korban disebut kerap menjadi sasaran amarah suaminya yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu. Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, korban beberapa kali dituduh berselingkuh tanpa alasan yang jelas. Tuduhan itu disebut berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan tubuh korban mengalami luka-luka.
Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan seluruh kronologi dan fakta hukum dalam kasus ini.
5. Warga Syok Menyaksikan Kondisi Korban
Peristiwa ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga warga sekitar. Saat proses evakuasi berlangsung, banyak warga yang berkumpul di sekitar rumah korban. Mereka menyaksikan langsung kondisi korban yang telah terbujur kaku dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Suasana duka dan keterkejutan terlihat di lingkungan tempat tinggal korban. Warga yang mengenal korban mengaku tidak menyangka peristiwa tragis tersebut berakhir dengan hilangnya nyawa seorang ibu muda.
6. Hasil Autopsi Temukan 28 Luka Memar
Fakta paling penting terungkap setelah tim dokter forensik RS Bhayangkara Kendari menyelesaikan proses autopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 28 luka memar yang tersebar di berbagai bagian tubuh korban. Kasat Reskrim Polresta Kendari menjelaskan bahwa luka ditemukan mulai dari kepala hingga kaki.
“Hasil visum luar terdapat 28 luka memar di sekujur tubuh korban mulai dari kepala hingga kaki,” ujarnya. Luka tersebut meliputi memar pada bagian kepala belakang, kepala depan kanan dan kiri, pipi kanan, kelopak mata kanan, alis kiri, dada, bahu, lengan, panggul, paha, betis hingga pergelangan kaki. Selain itu ditemukan pula sejumlah luka lecet dan bekas tekanan pada beberapa bagian tubuh korban. Temuan ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
7. Penyebab Kematian Adalah Trauma Tumpul pada Kepala
Autopsi tidak hanya menemukan luka luar, tetapi juga cedera serius pada bagian dalam kepala korban. Tim dokter forensik menemukan adanya resapan darah dan memar di kepala, pembengkakan hebat pada otak, serta pelebaran pembuluh darah pada selaput otak. Pembengkakan otak atau edema serebri merupakan kondisi ketika jaringan otak mengalami peningkatan cairan sehingga menimbulkan tekanan pada organ vital di dalam tengkorak.
Menurut hasil autopsi yang disampaikan kepolisian, kondisi inilah yang menjadi penyebab utama kematian korban. “Jadi penyebab utama kematian korban AS adalah akibat trauma tumpul pada kepala bagian belakang,” ujar AKP Welliwanto Malau. “Cedera fatal ini menyebabkan pembengkakan pada otak yang menekan pusat pernapasan, hingga akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian AS. Terduga pelaku berinisial IS telah diamankan di Polresta Kendari bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus yang terjadi di BTN Rezky, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ini masih terus dikembangkan penyidik guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara lengkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik.




