Pemisahan Hotel untuk Jemaah Haji, Tidak Perlu Khawatir
Pemisahan hotel atau yang dikenal dengan istilah “pecah hotel” sering terjadi dalam penempatan jemaah haji. Kementerian Haji dan Umroh mengimbau agar jemaah tidak merasa khawatir jika hal ini terjadi. Pemerintah memastikan bahwa seluruh layanan tetap berjalan optimal dan terkoordinasi, baik bagi jemaah yang berada dalam satu kloter maupun yang terpisah lokasi hotelnya.
Kepala Seksi Akomodasi Daker Madinah Zaenal Muttaqin menjelaskan bahwa skema pecah hotel sering muncul dalam penempatan jemaah haji Indonesia, baik di Madinah maupun Makkah. Hal ini terjadi karena perbedaan kapasitas hotel yang terbatas dengan jumlah jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter).
Secara sederhana, pecah hotel adalah penempatan jemaah dalam satu kloter ke lebih dari satu hotel. Ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan agar seluruh jemaah tetap mendapatkan akomodasi yang layak.
“Hotel-hotel di Madinah ini berbeda dengan karakteristik di Makkah, sehingga jumlah jama’ah yang seharusnya satu hotel itu, karena kapasitas hotelnya tidak sesuai dengan jumlah jamaah, akhirnya skema pecah hotel itulah yang kemudian diterapkan,” ujar Zaenal, Minggu (19/4/2026).
Ia memberikan contoh, sebuah hotel mampu menampung tiga kloter dengan asumsi masing-masing 400 jemaah (total 1.200). Namun dalam praktiknya, kapasitas riil yang tersedia bisa saja hanya tersisa untuk 1.000 jemaah.
“Nah, kloter ketiga karena misalnya ini hanya tinggal 200 sisa kapasitas di hotel ini, maka tidak mungkin yang 200 itu kita pindahkan agar kemudian ini hanya diisi oleh 800, jadi 200-nya kita kosongkan, nah ini malah jadi temuan. Sehingga oleh karena itu tetap saja 200-nya kita isi dan 200-nya kita pindahkan ke hotel yang lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, jika dipaksakan, justru akan menimbulkan masalah baru, seperti kamar kosong yang tidak termanfaatkan atau ketidaksesuaian data hunian. Karena itu, sisa jemaah dari kloter ketiga akan ditempatkan di hotel lain.
Meski demikian, Zaenal menjelaskan bahwa skema ini merupakan hal yang lazim dan telah diperhitungkan. Meskipun terpisah hotel, jemaah tetap berada dalam koordinasi sektor yang sama, sehingga layanan konsumsi, transportasi, hingga pendampingan ibadah tetap berjalan normal.
Sejalan dengan itu, Zaenal juga berusaha agar jamaah haji dalam satu keluarga tidak terpisah hotelnya. Misalnya antara suami istri, atau anak dengan orang tuanya.
Sebagaimana diketahui, keberangkatan jamaah haji gelombang pertama tahun 2026 dijadwalkan masuk asrama pada 21 April 2026, dengan jadwal keberangkatan ke Madinah mulai 22 April hingga 6 Mei 2026.





