Proses Pendaftaran SNPMB 2026 Dimulai, Persyaratan dan Pentingnya Pengisian PDSS
Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 telah resmi dimulai sejak 5 Januari 2026. Proses ini menjadi langkah awal dalam seleksi nasional yang akan diikuti oleh calon mahasiswa baru. Salah satu hal penting dalam proses ini adalah pengisian akun SNPMB serta Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang menjadi pintu masuk utama bagi siswa yang ingin mendaftar.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menyatakan bahwa saat ini seluruh pemangku kepentingan sudah memasuki fase awal seleksi nasional. Ia menjelaskan bahwa SNPMB akan menjadi tahap awal sebelum berlanjut ke Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Persyaratan Baru untuk SNPMB 2026
Salah satu perubahan terpenting dalam SNPMB 2026 adalah adanya persyaratan baru untuk siswa yang ingin masuk dalam daftar eligible. Riza Satria Perdana, Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), menekankan bahwa siswa harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai yang lengkap. Tidak boleh ada nilai yang kosong atau hanya separuh-separuh.
“Nilai TKA terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan, jadi kelimanya harus memiliki nilai, tidak boleh ada yang kosong,” ujar Riza. Hal ini menjadi fokus utama agar data siswa benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penilaian SNBP.
Pengisian PDSS: Melalui e-Rapor atau Manual
Pengisian PDSS dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu e-Rapor dan manual. Dalam penggunaan e-Rapor, sistem akan secara otomatis menarik data nilai dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Hal ini membuat proses lebih efisien karena sekolah hanya perlu memfinalisasi data, memasukkan daftar siswa eligible, serta memastikan kelengkapan nilai TKA sebelum melakukan finalisasi.
Namun, untuk pengisian PDSS secara manual, sekolah tetap harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa per semester secara mandiri. Kepedulian khusus diperlukan dalam mengisi mata pelajaran, mengingat setiap siswa bisa memiliki kombinasi pelajaran yang berbeda. Seluruh mata pelajaran yang diikuti siswa harus dicentang agar data TKA tercatat lengkap.
Riza menegaskan bahwa kesalahan dalam pengisian PDSS bersifat fatal dan dapat menggugurkan hak siswa untuk mengikuti SNBP 2026, meskipun siswa tersebut memenuhi syarat peringkat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pengisian PDSS sangat krusial.
Akses dan Monitoring Status PDSS
Sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan dapat memantau status pengisian PDSS melalui laman resmi SNPMB. Di sana, data dapat difilter berdasarkan wilayah masing-masing. Hal ini memudahkan pemantauan dan memastikan bahwa semua data siswa tercatat secara akurat.
Selain kemudahan teknis, Riza juga menyampaikan adanya insentif bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor. Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS melalui e-Rapor akan memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen, sehingga meningkatkan peluang siswa di peringkat menengah untuk diterima di perguruan tinggi tujuan.
Jadwal dan Tahapan
Pengisian PDSS dimulai sejak 5 Januari dan akan berakhir pada 2 Februari 2026, tanpa jeda sebelum pendaftaran SNBP. Setelah data difinalisasi, siswa dapat langsung mendaftar sesuai program studi pilihannya. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan kelulusan siswa di SNBP 2026.





