Kebijakan Kuota SNBP 2026 Berdasarkan Akreditasi Sekolah
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjelaskan bahwa kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 untuk setiap sekolah ditentukan berdasarkan status akreditasi masing-masing lembaga pendidikan. Hal ini menjadi dasar dalam menetapkan jumlah siswa yang berhak mengikuti seleksi tersebut.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) SNPMB, Riza Satria Perdana, menyampaikan bahwa sekolah dengan akreditasi A akan mendapatkan kuota sebesar 40 persen dari jumlah siswa kelas terakhir. Sementara itu, sekolah dengan akreditasi B memiliki kuota sebesar 25 persen, dan sekolah yang berakreditasi C atau belum terakreditasi hanya mendapat kuota sebesar 5 persen.
“Data kuota ini sudah diumumkan sejak 29 Desember 2025. Sekolah seharusnya sudah bisa melihat berapa kuota yang diperoleh tahun ini,” ujar Riza dalam acara Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PPDS, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya keakuratan data jumlah siswa dan akreditasi yang digunakan sebagai dasar penetapan kuota. Jika terdapat kesalahan, perbaikan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi PDSS, tetapi harus melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS).
“Aliran datanya dari Dapodik atau EMIS ke Pusdatin, lalu masuk ke portal SNPMB dan PDSS. Jadi kalau ada kesalahan kuota, itu harus dibenahi di Dapodik atau EMIS,” jelasnya.
Jadwal Pengisian PDSS dan Pentingnya Kepatuhan
Riza juga mengingatkan sekolah untuk memperhatikan jadwal pengisian PDSS yang telah dimulai sejak 5 Januari 2026 pukul 15.00 WIB dan akan berakhir pada 2 Februari 2026. Tahun ini, pengisian PDSS tidak memiliki jeda dengan pendaftaran SNBP yang langsung dibuka keesokan harinya.
“Kalau sampai pengisian PDSS terlewat, ini bisa menimbulkan persoalan bagi siswa karena pendaftaran SNBP langsung dibuka setelah PDSS ditutup,” ujarnya.
Metode Pengisian PDSS yang Disediakan
Untuk memudahkan proses pengisian PDSS, SNPMB menyediakan dua metode, yaitu secara manual dan menggunakan e-Rapor. Seluruh panduan pengisian dapat diakses melalui laman resmi SNPMB.
Setelah pengisian PDSS selesai dan pendaftaran SNBP ditutup pada 18 Februari 2026, proses seleksi akan dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi tujuan mulai 19 Februari hingga 30 Maret 2026. Hasil SNBP dijadwalkan diumumkan pada 31 Maret 2026.
Peran Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling
Riza meminta sekolah dan guru bimbingan konseling untuk aktif mengawal proses ini agar kuota SNBP yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa yang memenuhi syarat. Dengan demikian, seluruh siswa berkesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.





