Penangkapan Basri Lewaimang, Bandar Narkoba di Batam
Basri Lewaimang menjadi perhatian publik setelah Direktorat Tindik Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam. Penetapan ini tertuang dalam Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba, yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2026.
Basri, yang lahir pada 1 Oktober 1975 di Alor, Nusa Tenggara Timur, diketahui memiliki latar belakang sebagai wiraswasta. Ia juga tercatat sebagai pengelola beberapa THM di Batam. Namun, kini ia menjadi buron setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang sangat besar.
Penangkapan oleh Interpol
Penangkapan Basri Lewaimang dilakukan oleh Interpol di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19 Agustus 2026. Kini, Basri sedang berada di kantor kedutaan dan akan diterbangkan ke Bareskrim pada Kamis (20/8/2026). Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Batam.
Peran Basri dalam Jaringan Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Basri diduga memegang peran ganda. Selain sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3, ia juga disebut sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkotika untuk diedarkan di ketiga lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Diperkirakan minimal 40.000 butir ekstasi beredar setiap bulan, dengan potensi meningkat drastis ketika jumlah pengunjung berada pada kapasitas maksimal. Selain itu, Basri juga diketahui berstatus residivis dalam kasus narkotika.
Operasi Penggerebekan dan Penyidikan
Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV (P3), yang berlokasi di Komplek Nagoya City Centre Blok A1-2, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Hasil penggerebekan:
* 32 orang diamankan, terdiri dari pengunjung maupun pihak yang berkaitan dengan manajemen tempat hiburan
* 762 butir pil ekstasi (inex) disita sebagai barang bukti
* 6 orang di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini ke dua lokasi THM lain milik jaringan yang sama, yakni Planet 1 (P1) dan Planet 2 (P2). Menurut polisi, dua lokasi ini turut menjadi titik distribusi narkotika dalam skema yang dikendalikan Basri.
Penyitaan Aset Mewah
Selain memburu Basri, Bareskrim juga menelusuri aliran dana dan harta kekayaannya. Sedikitnya 25 aset bergerak dan tidak bergerak telah dipasangi garis polisi, di antaranya:
- Sejumlah mobil mewah: Pajero Sport, Jeep Rubicon, Hummer, Jeep Wrangler, Fortuner, hingga Toyota Land Cruiser
- Dua unit kapal
- Rumah di sejumlah perumahan di Kota Batam
- Ruko di kawasan Botania II
- Empat unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt
- Sebuah restoran di kawasan Punggur
Polisi mencantumkan dua alamat yang berkaitan dengan Basri, yakni Diamond Palace Residence dan Royal Grande di Sungai Panas, Batam Kota. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan Basri akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain tindak pidana narkotika.
Sosok Basri di Masyarakat
Di sela pemberitaan kasus ini, sejumlah unggahan di platform TikTok dan Instagram turut membahas sosok Basri. Sebagian warganet mengaku pernah mengenalnya secara personal di Batam maupun di kampung halamannya di Alor.
Amal, yang mengaku keluarga satu paguyuban dengan Basri, mengatakan pria 51 tahun itu memiliki posisi tersendiri di tengah masyarakat asalnya. Menurut Amal, Basri bukan sekadar dikenal sebagai pengusaha atau pengelola tempat hiburan. Di kalangan masyarakat Indonesia Timur, khususnya mereka yang berasal dari kampung halaman Basri, namanya disebut memiliki pengaruh sosial.
“Basri itu tokoh bagi masyarakat timur,” kata Amal, menggambarkan sosok pamannya tersebut. Amal menyebut julukan “Robin Hood” melekat pada Basri, karena berbagai bantuan yang diberikannya kepada masyarakat di kampung halaman.
Cerita serupa disampaikan Alam, yang mengaku mengenal Basri sejak masih kecil. Alam mengaku mengetahui perjalanan Basri dari dekat. Meski nama Basri kini muncul dalam pusaran kasus narkotika, pria itu memiliki sisi sosial yang cukup melekat dan membekas di kalangan orang yang mengenal dan di sekitarnya.
“Sejak saya kecil sudah kenal Basri,” ujar Alam.
