Mantan Anggota Polri Terlibat dalam Pengiriman Narkoba ke Kampung Ambon

Seorang mantan anggota Polri diketahui menjadi dalang di balik pengiriman cartridge vape yang berisi narkotika etomidate ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pelaku kini menjalani hukuman penjara di Lapas Batam, Kepulauan Riau. Meskipun sedang menjalani hukuman, ternyata ia masih bisa mengendalikan bisnis narkoba.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar pengiriman 381 picis cartridge vape berisi etomidate di Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Selasa (18/8/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh tim Bareskrim.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap Bus NPM di pelabuhan tersebut, petugas menemukan seorang penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa tas berisi 381 picis diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seseorang lainnya bernama Jhony Pentury di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada malam hari.

Jhony Pentury diketahui sebagai penerima ratusan cartridge vape etomidate tersebut. Dari interogasi, diketahui bahwa etomidate tersebut berasal dari narapidana di Lapas Batam bernama Sheqal Syahzuardi, mantan anggota Polri yang telah dihukum karena kasus narkoba. Etomidate tersebut merupakan pesanan dari narapidana Selo, seorang tahanan di Lapas Wanita.

Peran Sheqal Syahzuardi dalam Kasus Narkoba

Sheqal Syahzuardi bersama istrinya Alpiani Abella alias Pipin saat ini menjalani hukuman penjara atas kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Batam pada tahun 2025 lalu. Saat itu, Sheqal berstatus sebagai personil Polresta Tanjungpinang yang bertugas di Bidang Propam.

Ia diamankan Polda Kepri pada Rabu, 5 Maret 2025 di kawasan Sei Panas, Batam. Buntut dari kasus narkoba ini, Sheqal yang kala itu berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dipecat dari Polri. Dalam sidang pengadilan Negeri Batam, terungkap bahwa Sheqal berperan sebagai otak dari penyelundupan narkoba tersebut.

Sheqal dan istrinya pernah berangkat ke Johor, Malaysia, untuk mengambil paket sabu seberat setengah kilogram. Sabu kemudian disembunyikan dalam popok dewasa yang dikenakan rekannya Panahatan Gunawan alias Ipan, sebelum diselundupkan ke Batam.

Aksi Sheqal terbongkar pada 5 Maret 2025 saat petugas Bea Cukai Batam mendeteksi benda mencurigakan melalui mesin X-ray di Pelabuhan Internasional Batam Center. Panahatan ditangkap terlebih dahulu, disusul penangkapan Sheqal dan Pipin pada malam harinya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 171,66 gram dipastikan positif mengandung metamfetamin. Sheqal disebut berperan sebagai penghubung antara jaringan pemasok di Malaysia dengan kurir di Batam.

Atas perbuatannya, Sheqal dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Batam pada 16 Oktober 2025. Sementara istrinya Pipin dijatuhi pidana penjara 9 tahun dan Panahatan Gunawan alias Ipan diganjar hukuman 10 tahun penjara.

Etomidate sebagai Narkoba Golongan II

Etomidate adalah obat anestesi yang sering digunakan dalam penanganan medis darurat, terutama pada pasien kondisi kritis. Namun, obat ini juga sering disalahgunakan sebagai campuran dalam vape atau bahkan narkoba. Oleh karena itu, pemerintah RI memasukkan etomidate ke dalam daftar Narkotika Golongan II.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang ditetapkan pada awal Desember 2025.

Kampung Ambon, Wilayah yang Kerap Dilanda Narkoba

Kampung Ambon yang berada di wilayah Jakarta Barat selama ini kerap dikenal sebagai Kampung Narkoba. Meskipun polisi sudah sering melakukan penindakan, peredaran Narkoba di Kampung Ambon seakan tak pernah berhenti. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya lebih intensif untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version