Kehidupan Ammar Zoni di Tahanan dan Hubungannya dengan Anak-Anaknya
Ammar Zoni, seorang aktor ternama yang kini harus menjalani hukuman akibat kasus narkoba, telah lama terpisah dari dua anaknya, Air Rumi dan Amala. Selama proses hukum yang panjang, ia tidak pernah lagi berkomunikasi dengan anak-anaknya melalui video call. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara Ammar dan kedua putranya semakin jauh.
Kedua anak Ammar kini tinggal bersama ibunya, Irish Bella, yang saat ini sudah memiliki suami baru bernama Haldy Sabri. Meski begitu, kondisi kehidupan mereka masih dalam pengawasan ketat. Diketahui bahwa kedua anak Ammar belum memahami situasi sebenarnya tentang ayah mereka. Mereka tidak diberi tahu secara gamblang mengenai kasus hukum yang sedang menimpa Ayah mereka.
Aditya Zoni, adik Ammar, memberikan penjelasan mengenai komunikasi antara Ammar dan anak-anaknya. Menurutnya, Ammar kini lebih fokus pada persidangan yang akan segera digelar. Ia menyatakan bahwa Ammar tidak ingin terganggu oleh hal-hal lain selama proses hukum berlangsung.
“Kalau aku sih saat ini fokus ke persidangan dulu sampai keputusan kan, maksudnya nanti setelah itu barulah kita bangun komunikasi lagi mungkin,” ujar Aditya, seperti dikutip dari YouTube TRANS TV Official.
Aditya juga menyampaikan bahwa Ammar diminta untuk fokus pada sidang putusan. “Untuk saat ini sih aku juga udah bilang sama Bang Ammar, harus fokus ke sidang putusan. Jadi jangan mikir apa pun dulu, nanti setelah itu baru kita bangun komunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Panji Zoni, adik bungsu Ammar, membantah bahwa kedua anak Ammar mengetahui ayah mereka dipenjara. Menurutnya, mereka sedang sibuk dengan aktivitas masing-masing. “Lagi kerja,” sahut Panji. “Lagi kuliah, lagi pesantren,” imbuh Aditya.
Menurut Aditya, Ammar tidak lagi menghubungi anak-anaknya karena takut melihat mereka. “Dari Bang Ammarnya sendiri emang enggak mau gitu karena kan keadaannya sendiri juga seperti ini sekarang,” jelas Adit. “Tapi kalau kata dia sendiri sih dia memang makin sakit gitu kalau lihat sakit banget,” timpal Panji.
Persiapan Menghadapi Vonis
Ammar Zoni kini tengah bersiap menghadapi babak akhir dari kasus dugaan peredaran narkoba yang menimpanya. Putusan mengenai vonis akan dibacakan pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), Ammar Zoni tampak gelisah menghadapi vonis yang akan datang. Meski begitu, ia memilih untuk pasrah sepenuhnya.
“Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim,” kata Ammar, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi. “Serahkan semua sama Allah semuanya,” tambahnya.
Ammar percaya bahwa apapun putusan yang diterima, itu adalah hasil terbaik bagi dirinya. “Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik,” katanya.
Harapan Jika Kelak Bebas
Meskipun menghadapi ancaman hukuman berat, Ammar masih menyimpan harapan jika kelak bebas dari penjara. Jika dinyatakan bebas, sosok pertama yang ingin ditemui Ammar adalah anak-anaknya.
“Segera pulang, saya pastinya pertama ya saya harus nemuin anak saya lah,” kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com.
Bagi Ammar, setiap detik di penjara terasa sangat berat karena harus terpisah dari keluarga. Ia menyadari perbuatannya telah mengecewakan banyak pihak, khususnya anak-anaknya. Oleh karena itu, ia bertekad menjadikan momen kebebasannya kelak sebagai ajang penebusan kesalahan.
“Saya ingin menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi berkarier,” jelas Ammar Zoni.
Harapan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan bebas atau vonis rehabilitasi. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam prosedur hukum kliennya, mulai dari tidak adanya surat izin penggeledahan hingga saksi penyitaan yang hanya berasal dari pihak kepolisian.
“Harapan kita pasti ya bebas. Kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui dia pemakai,” ujar Jon Mathias. “Berarti mohon direhabilitasi karena dia terbukti adiksi atau ketergantungan, jadi harus diobati,” lanjutnya.





