Kembali ke Tanah Air, Eka Arwati Berbagi Pengalaman Pahit sebagai PMI di Oman
Eka Arwati, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Palu, kini telah kembali ke tanah air setelah mengalami pengalaman buruk selama bekerja di luar negeri. Ia tiba di Palu pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.11 Wita dan disambut hangat oleh keluarganya di kediamannya di Jl Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Selama bertemu dengan Infomalangraya.net, Eka menceritakan perjalanan hidupnya yang penuh tantangan. Sebagai seorang ibu sekaligus kakak dari beberapa adik yang masih membutuhkan dukungan, ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk membantu ekonomi keluarga. “Saya punya saudara banyak dan masih kecil, jadi pasti masih butuh uang dari orang tua, belum lagi anak saya. Kalau berharap dengan kan berat, jadi saya memilih untuk keluar negeri,” kata Eka saat ditemui di rumahnya, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Awalnya, Eka memutuskan bekerja di Dubai, namun agen atau sponsor yang mengurus keberangkatannya menyarankan agar ia pergi ke Oman dengan alasan keamanan dan majikan yang lebih ramah. Tanpa banyak pilihan, Eka mengikuti saran agen tersebut, yang belakangan ternyata ilegal.
Pengalaman Buruk di Oman
Selama bekerja di Oman, Eka mengaku mengalami perlakuan buruk dari majikannya. Ia sempat meminta agen untuk mengganti majikan karena mendapatkan tindakan kekerasan dan pelecehan, namun pihak agen di Jakarta tidak menindaklanjuti permintaannya dengan alasan takut menghadapi majikan.
Masalah semakin serius ketika Eka jatuh sakit pada bulan ketiga bekerja. Ia tetap dipaksa untuk bekerja oleh majikannya yang marah. Dalam satu kejadian, majikan tersebut memanggil Eka ke dapur dengan nada keras dan memukul serta menendangnya ketika menolak bekerja karena kondisi tubuh yang lemah.
Tidak hanya kekerasan fisik, majikan juga melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian dada Eka dan mengelus bibir serta pipinya, sambil mengancam agar ia tidak melapor. Merasa terancam, Eka akhirnya melarikan diri dengan bantuan taksi yang diatur oleh sesama TKW di negara tersebut.
Proses Pemulangan dan Perhatian Publik
Eka dibawa ke rumah rekan TKW sebelum akhirnya dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman. Di sana, ia menjalani proses administrasi dan tinggal selama sekitar 3 bulan sebelum bisa kembali ke Indonesia.
Kisah Eka menjadi viral di media sosial setelah ia meminta pertolongan untuk dipulangkan dari Oman akibat perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya. Viralnya kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong dukungan dari berbagai pihak agar PMI bisa mendapatkan perlindungan lebih baik di luar negeri.
Harapan dan Pelajaran bagi Calon PMI
Setelah tiba di Palu, Eka Arwati menyatakan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ia berharap kisahnya menjadi pelajaran penting bagi calon pekerja migran lainnya agar lebih berhati-hati dalam memilih agen atau sponsor resmi yang aman dan terpercaya.
“Saya berharap pengalaman saya ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan sampai ada yang mengalami hal yang sama. Semoga pemerintah juga bisa lebih ketat dalam mengawasi agen dan perlindungan PMI di luar negeri,” pungkas Eka.




