Temuan Mengejutkan dalam Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Bus ALS
Selama proses identifikasi korban kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Selatan menemukan potongan tubuh korban lain yang menempel di bagian bawah ketiak salah satu jenazah. Temuan ini membuat jumlah korban yang berhasil diidentifikasi bertambah.
Sebelumnya, tim DVI menerima 16 kantong jenazah dari lokasi kecelakaan untuk dilakukan proses identifikasi. Dari 16 kantong tersebut, ditemukan 17 body part atau 17 jenazah dengan keterangan teridentifikasi 13 jenazah laki-laki dewasa, 3 jenazah perempuan dewasa, dan satu anak-anak yang belum dapat ditentukan jenis kelaminnya.
Korban Tewas Bertambah Menjadi 18 Orang
Jumlah korban meninggal dunia kembali bertambah setelah satu penumpang selamat bernama Muhammad Fahrul Hubaidi (32) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit, Kabupaten Muratara. Dengan meninggalnya Muhammad Fahrul Hubaidi, total korban tewas dalam kecelakaan tragis tersebut menjadi 18 orang.
Menurut tim medis, korban meninggal akibat gagal fungsi pernapasan yang dipicu luka bakar serius. Sebelum meninggal, korban sempat menjalani operasi setelah dievakuasi dari lokasi kejadian. Muhammad Fahrul Hubaidi merupakan warga Tegal, Jawa Tengah, dan jenazahnya akan dipulangkan ke rumah duka melalui jalur darat.
Kecelakaan Maut Terjadi di Jalur Lintas Sumatera
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (6/5/2026) siang. Bus ALS jurusan Pati-Medan bertabrakan dengan truk tangki bermuatan minyak milik PT Serelaya. Benturan keras membuat kedua kendaraan terbakar hebat hingga menghanguskan sebagian besar badan bus dan truk.
Polisi menduga kecelakaan bermula saat sopir bus ALS berusaha menghindari jalan berlubang. Namun saat mencoba menghindar, bus diduga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki dari arah sebaliknya. Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan paling mematikan di Jalur Lintas Sumatera sepanjang tahun 2026.
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatra Utara, Naswen Andenurdin, menegaskan bahwa seluruh korban kecelakaan bus ALS telah dijamin sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan dengan jumlah maksimal sebesar Rp20 juta.
Selain itu, terdapat pula santunan untuk cacat tetap dengan nilai maksimal Rp50 juta serta bantuan biaya pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris. Naswen menyatakan bahwa proses pencairan santunan akan dilakukan segera setelah proses identifikasi korban di RS Bhayangkara Palembang selesai dilakukan oleh pihak berwenang.
Fakta Baru Mengenai Bus ALS
Kepala BPTD Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul Wibowo, mengumumkan hasil pengecekan bus ALS usai kecelakaan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Ia menyebutkan bahwa izin angkutan bus itu diketahui telah kedaluwarsa sejak 13 September 2024. Meskipun KIR bus masih aktif, izin angkutannya sudah kedaluwarsa.
Unggul menjelaskan, setiap kendaraan angkutan umum wajib memiliki izin operasional dan izin trayek yang aktif agar dapat melayani masyarakat secara legal dan aman, termasuk memastikan kendaraan tidak mengangkut barang berbahaya.
Pengakuan Kernet yang Selamat
Selamat dari kecelakaan maut Bus ALS yang terbakar, kernet bus bernama Muhamad Fadli (29) mengaku mengalami trauma dan memilih berhenti bekerja sebagai kernet. Kecelakaan maut di Jalinsum wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026), merenggut nyawa 16 orang.
Fadli mengatakan, bus ALS tersebut sebenarnya akan habis masa layak pakainya pada Oktober 2026 mendatang setelah hampir 25 tahun beroperasi melayani rute Jawa-Sumatera. Di sisi lain, akibat peristiwa tersebut Fadli mengaku mengalami trauma dan berencana berhenti menjadi kernet bus.





