Penyidikan Kasus Dugaan Perzinaan yang Melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini sedang dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Laporan ini berasal dari Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi. Menurut informasi yang beredar, pernikahan antara Mawa dan Insanul sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan kini telah dikaruniai seorang anak laki-laki.
Namun, pada suatu waktu, Insanul Fahmi melakukan tindakan yang sangat menyakitkan. Ia diam-diam menikah siri dengan Inara Rusli, yang merupakan mantan istri dari penyanyi Virgoun. Tindakan ini tidak hanya menyakiti Mawa tetapi juga menghancurkan komitmen yang selama ini dibangun antara mereka.
Mawa akhirnya memilih untuk melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. CCTV yang ada di rumah Inara menjadi salah satu bukti yang digunakan dalam laporan tersebut. Selain itu, Mawa juga telah mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul.
Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Inara Rusli
Inara Rusli baru-baru ini menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan Mawa. Kuasa hukumnya, Daru Quthny dan Herlina, menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Daru Quthny membantah adanya tuduhan perzinaan dalam video rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti oleh Mawa. Menurutnya, Inara dan Insanul benar-benar menikah siri pada tanggal 7 Agustus 2025. Namun, ia juga mengakui bahwa tidak ada dokumen resmi yang bisa membuktikan pernikahan siri tersebut.
“Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada,” ujar Daru Quthny, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (17/4/2026). “Pernikahan agama itu tidak ada bukti atau dokumen resmi. Apa yang diutarakan Inara dan Insanul, saya juga nggak tahu tempat pernikahannya di mana.”
Daru Quthny juga menambahkan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti oleh Mawa tidak menunjukkan adanya aktivitas hubungan intim layaknya suami-istri. “Mereka tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak WM, tidak terbukti adanya perzinaan,” tambahnya.
Menurut pengakuan Inara dan Insanul, mereka bersikeras bahwa tidak pernah melakukan hubungan intim baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri. “Tapi secara agama, menurut pengakuan (Inara dan Insanul) saat BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 (Agustus),” ungkap Daru meyakinkan.
Status Inara Rusli dalam Kasus Ini
Herlina, kuasa hukum Inara, menyebut bahwa pemeriksaan BAP kliennya adalah sebagai saksi. Ia juga membantah kemungkinan Inara akan naik menjadi tersangka. “Nggak (jadi tersangka), ini kan pemeriksaan BAP aja ya. Dan ini baru penyelidikan,” timpal Herlina.
“Bukti sudah diserahkan ke tim penyidik,” sambungnya.
Keinginan Inara Rusli
Daru Quthny juga mengungkap keinginan Inara Rusli di tengah konflik ini. Inara tidak ingin diceraikan oleh Insanul karena sudah dinikahi secara siri. Ia berharap agar hubungan antara Insanul dan Mawa dapat membaik dan sama-sama melanjutkan rumah tangga.
“Kalau Inara sendiri sebetulnya kan karena dia kan juga sudah dinikahin, siapa sih yang mau cerai?” ujar Daru. “Inara juga berharap tidak ada yang diceraikan, semua bisa berjalan Mawa sebagai istri pertama, Inara sebagai istri kedua.”
Namun, Daru menyadari bahwa keinginan Inara ini sulit untuk diwujudkan. Mawa sampai saat ini menolak untuk dipoligami dan sudah memantapkan diri untuk bercerai. “Tetapi kan tidak semudah itu orang berpoligami,” ujarnya.
Menurut Daru, Inara harus bisa menerima segala keputusan yang diambil oleh Insanul nantinya. “Artinya bisa jadi salah satu harus kalah, dan harus mengalah. Jadi Inara sudah siap bilamana itu terjadi dengan dirinya,” beber Daru.





