Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi
Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini menjabat sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia mendampingi kliennya yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Peran Febri dalam kasus ini menarik perhatian publik karena rekam jejaknya sebagai tokoh pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pada Jumat (24/7/2026), Febri hadir bersama Febrie Adriansyah saat pemeriksaan perdana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 10 jam. Setelah selesai, Febri mengungkapkan bahwa ia baru menerima mandat untuk menangani perkara ini sehari sebelumnya. Surat kuasa yang diterimanya tertanggal kemarin, sehingga proses resmi penunjukan berjalan sesuai aturan hukum.
Febrie Adriansyah kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK, yang melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Sebelum bergabungnya Febri Diansyah, Febrie Adriansyah didampingi oleh Hotman Paris Hutapea sebagai penasihat hukum. Perubahan ini memicu beragam respons dari masyarakat, termasuk harapan terhadap langkah pembelaan yang akan diambil oleh Febri.
Rekam Jejak Febri Diansyah
Sebelum menjadi advokat, Febri Diansyah dikenal sebagai salah satu wajah KPK. Ia lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Febri meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007. Setelah lulus, ia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), tempat ia aktif mengawal berbagai perkara korupsi dan memantau jalannya proses peradilan selama sekitar sembilan tahun.
Pada 2011, namanya mulai dikenal luas karena vokal mengawal kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Pengalamannya di ICW membawanya bergabung ke KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi. Karier Febri terus menanjak hingga akhirnya pada awal Desember 2016 ia dipercaya menjadi Juru Bicara KPK.
Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu pejabat KPK yang paling sering menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi besar kepada publik. Ia mengumumkan perkembangan kasus-kasus seperti korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto dan kasus proyek P3SON Hambalang.
Namun pada September 2020, kiprah Febri di KPK berakhir setelah polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir pada 2019. Setelah keluar dari KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Saat itu, ia menyatakan bahwa kantor hukumnya berkomitmen tidak menangani perkara korupsi. Namun, ternyata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner di kantor hukum tersebut.
Pembelaan Terhadap Putri Candrawathi dan Kasus Lain
Meskipun komitmennya awalnya jelas, perjalanan karier Febri sebagai advokat justru diwarnai sejumlah perkara korupsi dan kasus besar yang menyedot perhatian publik. Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian ialah ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan pegawai KPK seperti Novel Baswedan dan Yudi Purnomo. ICW juga menyampaikan penyesalan atas langkah tersebut. Kritik muncul karena banyak pihak menilai posisi Febri bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi dan mantan juru bicara KPK.
Tak hanya itu, Febri juga sempat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo pada 2023, saat perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih berada pada tahap penyelidikan KPK.





