Masalah Parkir Liar di Kalisari, Jakarta Timur
Masalah parkir liar di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah penggunaan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi JAKI. Foto tersebut digunakan agar masalah yang dilaporkan seolah-olah sudah diselesaikan.
Peristiwa ini pertama kali diungkapkan oleh pemilik akun Threads @/seinsh. Ia menyebut bahwa warga telah melakukan protes langsung kepada pelaku agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan di jalan. Namun, upaya itu tidak berhasil, sehingga warga melaporkan ke tingkat kelurahan. Hasilnya tetap sama, tidak ada tindak lanjut. Akhirnya, warga mengadukan masalah itu melalui aplikasi JAKI. Namun, laporan yang disampaikan melalui JAKI justru ditindaklanjuti dengan foto hasil editan AI, seolah-olah masalah itu sudah diatasi.
“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?” tanyanya melalui akun Threads miliknya.
Sein menjelaskan kronologi awal peristiwa itu bermula ketika konsumen sebuah bengkel di wilayah Jalan Damai, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, parkir sembarangan di pinggir jalan. Karena masalah itu tidak kunjung diselesaikan, ia melaporkannya melalui aplikasi JAKI pada 15 Februari 2026.
Kepada wartawan, warga berusia 30 tahun itu mengaku bukan orang pertama yang mengadu melalui aplikasi JAKI. Beberapa warga lainnya juga telah membuat laporan serupa. “Ternyata saat saya mencoba lapor, keluhan diselesaikan. Namun pas saya cek ke TKP, masih tidak ada perubahan. Saya cek lagi foto hasil tindak lanjut, ternyata diedit menggunakan AI seakan akan mobil-mobil bengkel sudah tidak parkir di jalan tersebut,” kata dia kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Penyesalan dari Anggota DPRD Provinsi Jakarta
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Kevin Wu, menyayangkan praktik penggunaan foto hasil editan AI dalam menindaklanjuti laporan warga. Semestinya, petugas di lapangan benar-benar menindaklanjuti laporan itu agar bisa ditertibkan.
“Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang atau ABS ya,” kata dia, Senin.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus memberikan teguran keras kepada jajarannya yang merekayasa laporan warga. Pasalnya, hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan.
“Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden,” kata Kevin.
Tindakan Gubernur Jakarta
Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku sudah menginstruksikan jajarannya di Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Lurah Kalisari. Tak hanya itu, Inspektorat juga diminta untuk memeriksa Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Timur.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, yaitu Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” kata dia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang bersalah. Pasalnya, kasus penggunaan foto AI untuk menindaklanjuti laporan warga itu dinilai mencoreng nama Pemprov Jakarta.
“Siapapun yang salah, harus diberikan hukuman, dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta, transparansi itu menjadi hal yang penting,” kata Pramono.
Ia meningatkan seluruh jajarannya untuk bekerja secara jujur. Apabila ada laporan warga yang belum ditindaklanjuti, jajarannya harus menginformasikan hal itu apa adanya.
“Lebih baik misalnya lah, belum selesai ya belum selesai aja daripada kemudian dilakukannya apa, dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi,” kata dia.
Tanggapan dari Diskominfotik Jakarta
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hasilnya, ditemui adanya kekeliruan.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata dia melalui keterangannya, Ahad (5/4/2026).
Menurut Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan langkah korektif segera dilakukan. Selain itu, pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.





