Kenaikan Harga Pangan di Akhir April 2026
Pada akhir bulan April 2026, tekanan harga pangan kembali menguat. Beberapa komoditas utama seperti beras dan minyak goreng tercatat mengalami kenaikan pada hari Minggu (19/4/2026). Di balik pergerakan harga tersebut, pemerintah mengakui adanya faktor lain yang turut memengaruhi, yaitu mahalnya bahan baku plastik untuk kemasan.
Berdasarkan data dari Panel Harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) nasional yang dikelola Bank Indonesia, kenaikan harga beras terjadi hampir di seluruh segmen. Beras kualitas bawah I naik sebesar 0,69% menjadi Rp14.600 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II stagnan di Rp14.550 per kilogram. Beras medium I dan II masing-masing naik 0,31% ke Rp16.100 dan Rp15.950 per kilogram.
Minyak goreng juga mencatat kenaikan yang lebih tajam. Harga minyak goreng curah naik 1% menjadi Rp20.300 per kilogram, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing naik 1,08% dan 1,34% menjadi Rp23.500 dan Rp22.650 per kilogram.
Selain itu, beberapa komoditas lain seperti gula premium naik sebesar 0,5% menjadi Rp20.250 per kilogram, serta gula lokal meningkat 0,26% ke Rp19.150 per kilogram. Daging sapi kualitas I juga naik tipis sebesar 0,03% menjadi Rp147.700 per kilogram, dan cabai merah besar naik 0,65% ke Rp46.300 per kilogram.
Di sisi lain, sejumlah komoditas hortikultura dan protein hewani mengalami penurunan. Cabai rawit merah turun 13,9% ke Rp71.550 per kilogram, cabai rawit hijau turun 7,55% ke Rp48.950 per kilogram, dan cabai merah keriting turun 0,77% ke Rp45.240 per kilogram. Bawang merah turun 2,53% menjadi Rp46.150 per kilogram, sementara bawang putih melemah 0,62% ke Rp39.950 per kilogram.
Daging sapi kualitas II turun 0,07% menjadi Rp139.850 per kilogram. Daging ayam ras segar terkoreksi 2,65% ke Rp40.400 per kilogram, dan telur ayam ras turun 0,77% ke Rp32.300 per kilogram.
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai pergerakan harga pangan saat ini masih relatif terkendali dan belum menunjukkan lonjakan yang tidak wajar. Namun, ada tekanan biaya lain yang mulai dirasakan oleh para pedagang, terutama dari mahalnya bahan baku plastik untuk kemasan.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI, Ngadiran, menjelaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi di pasar lebih banyak dipicu oleh biaya kemasan dibandingkan harga komoditas itu sendiri. “Untuk pangan tidak begitu ada kenaikan. Justru yang naik itu dari bahan baku plastik karena plastik harganya sangat mahal, itu yang memengaruhi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini membuat pedagang berada dalam dilema antara membebankan biaya tambahan kepada konsumen atau menanggungnya sendiri. “Kalau memberikan kantong plastik, harganya mahal. Itu berpengaruh ke biaya. Kalau disuruh beli, tidak biasa. Kalau tidak, pedagang yang menanggung,” katanya.
Ngadiran pun mengimbau masyarakat untuk mulai membawa tas belanja sendiri guna menekan penggunaan plastik sekaligus membantu pedagang mengurangi beban biaya.
Pemerintah juga mengonfirmasi adanya efek rambatan dari sektor plastik ke harga pangan. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menyebut gangguan pasokan bahan baku plastik mulai berdampak pada pelaku usaha beras dan gula.
“Dengan adanya gejolak geopolitik, memang ada beberapa yang mengalami kenaikan. Salah satunya plastik karena biji plastik merupakan turunan dari pengolahan minyak bumi dan banyak bersumber dari Timur Tengah,” kata Ketut.
Menurutnya, hasil perhitungan bersama pelaku usaha menunjukkan dampak biaya plastik cukup terasa di tingkat produksi. “Pelaku usaha menyampaikan untuk beras sekitar Rp350 per kilogram, sementara gula sekitar Rp150 per kilogram,” ujarnya.
Meski demikian, Bapanas menilai fluktuasi harga beras dan gula dalam sebulan terakhir masih terkendali dan belum menunjukkan lonjakan signifikan. Pergerakan harga masih berada dalam kisaran wajar dan tidak menembus kenaikan tinggi. Ketut menegaskan pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjaga pasokan plastik agar tidak semakin menekan harga pangan.
“Kalau tidak dijaga, harga bisa terkoreksi naik karena dampak Rp 350 per kilo itu terlihat kecil, tapi tetap berpengaruh,” imbuhnya.





