Berita Terkini Jambi Top 7 Minggu Ini
Berikut ini rangkuman berita terpopuler di Jambi yang menarik perhatian masyarakat. Mulai dari kasus penipuan, kejahatan, hingga tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Mahasiswi Asal Jambi Jadi Korban Penipuan di Palembang Saat Cari Kos
Seorang mahasiswi asal Jambi menjadi korban penipuan saat mencari tempat kos di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban bernama UC (20) telah mentransfer uang sebesar Rp7 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik kos.
Kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (25/7/2026) siang. Korban berharap pelaku penipuan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Foto Polisi di Sarolangun Jambi Dihukum Hormat Bendera di Lapangan

Beredar foto seorang anggota polisi di Kabupaten Sarolangun, Jambi yang dihukum hormat bendera di lapangan depan Mapolres. Dalam foto tersebut, terlihat seorang anggota polisi sedang memasang posisi hormat ke arah Bendera Merah Putih.
Polisi yang belum diketahui identitasnya itu dalam balutan pakaian dinas lapangan (PDL) saat dihukum hormat bendera. Belum diketahui kapan insiden ini terjadi.
Berdasarkan informasi yang beredar, polisi ini dihukum karena dinilai arogan terhadap warga yang akan membezuk tahanan di Mapolres Sarolangun.
6 Penambang Emas Ilegal di Bungo Jambi Ditangkap

Enam pelaku tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap oleh polisi. Keenam pelaku menggunakan metode lubang jarum untuk mencari emas.
Mereka ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Bungo saat sedang menambang emas di kawasan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Identitas keenam pelaku tambang emas ilegal antara lain RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32). Selain keenam pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti blower, mesin hammer, mesin dinamo, gerinda mesin, besi, dan beragam peralatan lainnya.
Modus Urus Sertifikat Tanah, Wanita di Jambi Diduga Gelapkan Uang Rp72 Juta
Polsek Kota Baru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah tanpa memastikan proses dan legalitasnya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan penggelapan uang dengan modus membantu pengurusan sertifikat tanah. Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawaty Siregar mengatakan seorang wanita berinisial RA kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menggelapkan uang milik korban sebesar Rp72 juta.
Peristiwa itu bermula ketika korban, Monica Tri Oktaria meminta bantuan kepada tersangka untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. “Tersangka perempuan inisial RA, ada bukto transfer,” kata Helra.
Pria di Jambi Menyusup ke Rumah Tetangga lewat Gorong-Gorong lalu Diteriaki ‘Maling’

Seorang pria di Jambi memiliki akal bulus yang tak biasa dalam melakukan aksi pencurian sebuah rumah. Namun, alih-alih berhasil, ia justru diteriaki oleh pemilik rumah yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Ia adalah pria berinisial R, yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencoba mencuri di rumah tetangganya. Aksi itu terjadi di wilayah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Putusan Akhir Kasus Sopir Batu Bara Meninggal di Lokasi Stockpile Muaro Jambi
Perkara tewasnya seorang sopir truk batu bara di area stockpile PT Terminal Energi Alam Persada (TEAP), Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, telah inkrah.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Sengeti, terdakwa Andrianto Saputra dihukum pidana penjara selama enam tahun oleh majelis hakim. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sengeti, putusan tersebut dibacakan pada Kamis (16/7/2026) lalu.
Perkara itu telah berstatus minutasi. Dalam putusan, majelis hakim sepakat bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana seperti dakwaan primair penuntut umum.
Identitas 6 Pelaku PETI Lubang Jarum yang Ditangkap di Bungo

Enam orang diamankan dalam operasi penertiban penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bungo. Keenam orang itu melakukan aktivitas PETI dengan cara lubang jarum.
Mereka diduga melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Polres Bungo kembali menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Keenam terduga pelaku ditangkap saat sedang beraktivitas di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.




