Universitas Diponegoro (Undip) telah mengumumkan kuota penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Setiap program studi memiliki daya tampung yang berbeda, sesuai dengan kemampuan akademik, kebutuhan sumber daya, serta aturan pendaftaran yang berlaku. Berikut adalah informasi lengkap terkait jumlah penerimaan mahasiswa baru di setiap fakultas dan program studi:

Daftar Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru SNBP 2026

  1. Fakultas Hukum
  2. Hukum: 184 orang

  3. Fakultas Ekonomika dan Bisnis

  4. Manajemen: 78 orang
  5. Ekonomi: 60 orang
  6. Akuntansi: 78 orang
  7. Ekonomi Islam: 36 orang
  8. Bisnis Digital: 24 orang

  9. Fakultas Ilmu Budaya

  10. Sastra Indonesia: 44 orang
  11. Sastra Inggris: 43 orang
  12. Sejarah: 35 orang
  13. Ilmu Perpustakaan dan Informasi: 39 orang
  14. Bahasa dan Kebudayaan Jepang: 39 orang
  15. Antropologi Sosial: 40 orang

  16. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  17. Administrasi Publik: 50 orang
  18. Administrasi Publik (Kampus Rembang): 30 orang
  19. Administrasi Bisnis: 56 orang
  20. Ilmu Pemerintahan: 52 orang
  21. Ilmu Komunikasi: 56 orang
  22. Hubungan Internasional: 42 orang

  23. Fakultas Psikologi

  24. Psikologi: 80 orang

  25. Fakultas Kesehatan dan Masyarakat

  26. Kesehatan Masyarakat: 82 orang
  27. Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja: 30 orang

  28. Fakultas Kedokteran

  29. Kedokteran: 60 orang
  30. Keperawatan: 55 orang
  31. Gizi: 35 orang
  32. Farmasi: 20 orang
  33. Kedokteran Gigi: 15 orang

  34. Fakultas Peternakan dan Pertanian

  35. Peternakan: 70 orang
  36. Teknologi Pangan: 48 orang
  37. Agribisnis: 44 orang
  38. Agroekoteknologi: 44 orang
  39. Agribisnis Kampung Batang: 20 orang

  40. Fakultas Sains dan Matematika

  41. Matematika: 66 orang
  42. Biologi: 63 orang
  43. Kimia: 63 orang
  44. Fisika: 63 orang
  45. Statistika: 44 orang
  46. Informatika: 50 orang
  47. Bioteknologi: 28 orang

  48. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

    • Manajemen Sumberdaya Perairan: 37 orang
    • Akuakultur: 45 orang
    • Perikanan Tangkap: 38 orang
    • Ilmu Kelautan: 50 orang
    • Oseanografi: 50 orang
    • Teknologi Hasil Perikanan: 42 orang
    • Teknologi dan Bisnis Perikanan dan Kelautan: 15 orang
  49. Fakultas Teknik

    • Teknik Sipil: 50 orang
    • Arsitektur: 44 orang
    • Teknik Mesin: 46 orang
    • Teknik Kimia: 50 orang
    • Teknik Elektro: 46 orang
    • Perencanaan Wilayah dan Kota: 50 orang
    • Teknik Industri: 48 orang
    • Teknik Lingkungan: 44 orang
    • Teknik Perkapalan: 42 orang
    • Teknik Geologi: 38 orang
    • Teknik Geodesi: 40 orang
    • Teknik Komputer: 42 orang
    • Teknik Industri Kampus Batang: 12 orang
  50. Program Studi Sekolah Vokasi

    • Departemen Teknologi Industri: 26 orang
    • Teknologi Rekayasa Kimia Industri: 26 orang
    • Rekayasa Perancangan Mekanik: 26 orang
    • Teknologi Rekayasa Otomasi: 26 orang
    • Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan: 24 orang
    • Teknik Listrik Industri: 26 orang
  51. Departemen Sipil dan Perencanaan

    • Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan: 30 orang
    • Teknik Infrastruktur Sipil dan Perencanaan Arsitektur: 42 orang
  52. Departemen Bisnis dan Keuangan

    • Akuntansi Perpajakan: 86 orang
    • Manajemen dan Administrasi Logistik: 46 orang
  53. Departemen Informasi dan Budaya

    • Bahasa Asing Terapan: 30 orang
    • Informasi dan Humas: 46 orang

Ketentuan Umum SNBP 2026

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor dan prestasi akademik serta non-akademik siswa. Nilai yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS, sedangkan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
  5. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  6. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  7. Siswa disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  8. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  9. Siswa yang lulus SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

Persyaratan Siswa Pendaftar SNBP 2026

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version