Penyanyi Rossa Melaporkan Pihak yang Menyebar Fitnah
Penyanyi ternama Rossa mengambil langkah tegas setelah difitnah melakukan operasi plastik (Oplas) dan gagal. Isu ini menyebar di berbagai platform media sosial, sehingga memicu kekhawatiran besar bagi Rossa dan tim manajemennya.
Rossa sudah lama membantah isu tersebut, namun ia tidak ingin berpangku tangan. Ia bersama tim manajemennya resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/4/2026). Dalam laporan tersebut, ada puluhan akun media sosial yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Rossa menyatakan bahwa upaya hukum ini dilakukan karena isu miring tersebut tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga seluruh tim manajemen yang telah bekerja keras menjaga kariernya selama bertahun-tahun.
“Alhamdulillah aku berkarier hampir 30 tahun. Selama 30 tahun berada di manajemen yang sama, artinya bukan cuma kerja keras saya, tapi ini kerja keras seluruh tim,” ujar Rossa saat berada di Bareskrim Mabes Polri.
Peran Tim Manajemen dalam Karier Rossa
Menurut Rossa, tim manajemen memiliki peran penting dalam menjaga program kerja, kualitas penampilan, serta citra baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Ia merasa perlu mengambil langkah tegas ketika ada dugaan fitnah dan serangan di media sosial yang merugikan dirinya.
Ia juga curiga bahwa pola munculnya fitnah tersebut berasal dari pihak tertentu yang terorganisir. “Dan ya bismillah lah ya, nggak terlalu lama kemarin sampai kita berpikir bahwa, oh ini bukan individual, oh ini terorganisir. Karena kan kalau memakai buzzer, artinya ada orang yang mendanai dan lain sebagainya,” ucap Rossa.
Somasi Terbuka untuk Akun Media Sosial
Sebelum membuat laporan ke kepolisian, Rossa melalui tim manajemen dan kuasa hukumnya memberikan somasi terbuka kepada puluhan akun media sosial yang menyebarkan konten manipulatif. Konten tersebut menyebut Rossa mengalami kegagalan operasi plastik sehingga berdampak pada bentuk fisiknya.
Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyatakan bahwa somasi ditujukan kepada akun di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Threads. Pihak Rossa memberikan tenggat waktu 1×24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim. Kami memberikan solusi dengan waktu 1×24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa,” tegas Natalia Rusli.
Dampak Psikologis pada Rossa
Isu miring gagal operasi plastik ternyata membawa dampak serius bagi kondisi psikis Rossa. Juru bicara sekaligus penasihat hukum manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, mengungkapkan bahwa Rossa mengalami guncangan mental akibat serangan fitnah yang tidak berdasar fakta.
“Anda bisa bayangkan bagaimana seseorang bangun pagi, lalu media sosialnya dipenuhi hal-hal yang tidak berdasar fakta. Itu tentu berdampak secara psikologis. Kerugian psikis sudah terjadi, dan ini yang menjadi perhatian utama kami selain kerugian materiel,” ujar Ikhsan.
Tindakan Hukum Lanjutan
Permasalahan ini bermula dari potongan-potongan video Rossa yang dikombinasikan atau “dijahit” dengan narasi negatif mengenai kegagalan operasi. Pihak manajemen menilai tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi konten yang melanggar hukum.
Jika somasi tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, pihak Rossa memastikan akan melanjutkan laporan ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dalam somasi sudah kami cantumkan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten. Ancaman pidananya maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar,” kata Natalia Rusli.
Langkah Hukum Terkait Hak Kekayaan Intelektual
Tidak hanya terkait fitnah, Rossa juga berniat mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka, menyebut ada sejumlah pihak yang diduga menggunakan karya para artis secara tidak sah untuk membuat konten manipulatif di media sosial.
“Hari Senin kita akan bikin laporan lagi terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual. Ada sejumlah artis yang karya mereka dicatut dalam upaya untuk membuat manipulasi konten atau konten yang manipulatif,” ujar Ikhsan Tualeka.
Pihak manajemen mengeklaim telah mengantongi identitas pemilik akun, termasuk akun anonim, melalui sistem identifikasi perangkat yang mereka miliki.
Penggunaan Karya Tanpa Izin
Natalia Rusli menyebut laporan yang akan dibuat mencakup berbagai bentuk karya kreatif. “Para pencipta lagu yang lagunya digunakan tanpa seizin itu juga akan kami laporkan,” kata Natalia Rusli.
Tak hanya lagu, laporan tersebut juga akan mencakup penggunaan video dan foto tanpa izin. “Termasuk video, foto, lagu, semua akan kita laporkan lagi dengan laporan yang terpisah,” lanjutnya.





