Aksi Massa Orang Tua Siswa di Bulukumba: Minta Kepala Sekolah Dikembalikan ke Jabatan

Pagi yang terasa panas di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba. Langkah-langkah tergesa, suara lantang bercampur emosi, dan wajah-wajah orang tua yang menyimpan kegelisahan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Puluhan orang tua siswa SDN 175 Bulo Bulo, Kecamatan Bulukumpa, mengaku datang dengan membawa kegelisahan yang lahir dari ruang kelas dan jiwa anak-anak mereka. Massa aksi mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Aksi Solidaritas untuk Ibu Erniati. Mereka menuntut keadilan atas penonaktifan sementara Erniati, Kepala SDN 175 Bulo Bulo, yang dinilai dilakukan secara tergesa-gesa dan sarat kepentingan.

SK Dinilai Melukai Asas Kemanusiaan

Mereka mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba bersama Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk bertanggung jawab dan segera mencabut Surat Keputusan (SK) nonaktif yang menurut mereka tidak mencerminkan asas keadilan dan kemanusiaan. Aksi tersebut didampingi oleh Arie M. Dirgantara. Dalam orasinya, Arie menyebut penerbitan SK nonaktif terlalu dini karena didasarkan pada dugaan pelanggaran disiplin berat yang belum terbukti secara sah melalui pemeriksaan internal.

“SK itu melukai asas kemanusiaan. Yang bersangkutan tidak diberi ruang klarifikasi, namun sudah dilabeli dugaan pelanggaran disiplin berat. Ini logika macam apa?” tegas Arie dalam orasinya.

Arie juga menyoroti adanya kekeliruan administratif dalam SK tersebut, mulai dari kesalahan penulisan gelar hingga Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurutnya, kekeliruan ini menjadi indikator kuat bahwa keputusan nonaktif dibuat secara tergesa-gesa.

“Kami meminta SK itu dicabut dan dilakukan peninjauan ulang secara objektif terhadap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Ibu Erniati,” tambahnya.

Kekhawatiran Psikologis Anak dan Orang Tua

Nada keberatan yang sama disampaikan Syahrul, selaku koordinator aksi. Ia menekankan bahwa penonaktifan mendadak tersebut tidak hanya berdampak pada jabatan, tetapi juga memukul kondisi psikologis siswa dan orang tua murid.

“Sejumlah siswa dan orang tua merasa terpukul secara mental akibat keputusan nonaktif yang kami nilai penuh tendensi kepentingan. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal stabilitas psikologis anak-anak,” ujar Syahrul.

Setelah menyuarakan tuntutan, massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, bersama jajaran pegawai dan tim satgas dalam forum dialog terbuka. Dalam penjelasannya, Andi Buyung menegaskan bahwa penerbitan SK nonaktif telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“SK tersebut tidak serta-merta kami buat. Semua telah sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa status nonaktif diberikan demi kelancaran proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat, menyusul adanya aduan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.

Dialog Berakhir Tanpa Kesepakatan

“Berdasarkan aduan yang masuk dan hasil pendalaman awal, kami melihat adanya dugaan pelanggaran disiplin berat. Maka untuk kelancaran pemeriksaan internal, yang bersangkutan dinonaktifkan sementara,” ungkapnya.

Penjelasan tersebut justru menuai kritik lanjutan dari Arie. Ia menilai penonaktifan tanpa hasil pemeriksaan final merupakan keputusan sepihak yang berpotensi menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.

“Seharusnya tidak perlu ada penonaktifan sementara hanya karena pemeriksaan masih berjalan. Keputusan mestinya diambil setelah ada hasil pemeriksaan yang final, bukan sebelum itu,” tegas Arie.

Syahrul kembali menekankan agar dampak psikologis terhadap siswa dan orang tua dijadikan pertimbangan utama, sehingga keputusan nonaktif tersebut layak untuk ditinjau ulang.

Dialog panjang yang berlangsung akhirnya berakhir tanpa kesepakatan atau solusi konkret. Di penghujung pertemuan, Arie menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi pekan depan dengan menggalang solidaritas yang lebih luas dan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Bupati Bulukumba.

Tak hanya itu, Arie juga mengancam akan melaporkan sejumlah kepala SD Negeri di Bulukumba ke Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika dasar nonaktif adalah dugaan, maka setelah laporan kami masuk ke kejaksaan, maka kepala sekolah yang kami laporkan itu nantinya juga harus dinonaktifkan,” tutup Arie dengan nada keras.

Di tengah hiruk-pikuk birokrasi dan polemik kebijakan, suara para orang tua itu menyisakan satu pertanyaan besar: sejauh mana kebijakan pendidikan berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan ketenangan jiwa anak-anak yang belajar di dalamnya?

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version