Penyelidikan Kasus Video Syur yang Melibatkan Selebgram Lisa Mariana
Kasus video syur yang melibatkan selebgram ternama, Lisa Mariana (LM), dan tersangka lain berinisial MT kini sedang dalam penyelidikan oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Dalam proses penyelidikan ini, banyak fakta baru yang muncul, termasuk hubungan antara LM dengan pemeran pria berinisial AVR dalam video tersebut.
Hubungan Awal dan Kondisi Saat Pembuatan Video
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, LM dan MT sudah mengenal pemeran pria AVR sejak 2015. Peristiwa pembuatan video bermuatan asusila terjadi pada akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta.
Awalnya, MT selaku manajer meminta LM untuk menghadirkan teman untuk bersenang-senang. Setelah itu, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama. Akibatnya, LM berada dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya.
Meskipun LM sempat menolak, karena pengaruh alkohol dan narkoba, kejadian berlangsung tanpa kesadaran penuh dan tidak diingat secara jelas. Termasuk dalam hal adanya perekaman video.
Penggunaan Perangkat Digital
Dalam kondisi itu, LM tidak pernah diperlihatkan hasil video tersebut. Namun, ia tahu bahwa perekaman dilakukan menggunakan iPhone 11 warna merah yang ada dalam penguasaan MT. LM juga menyatakan bahwa video tersebut ada dalam penguasaan MT dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain.
Lokasi kejadian dilakukan di kamar yang ditempati, termasuk kamar hotel yang pemesanannya atas permintaan MT. LM menyatakan bahwa ia tidak mengingat nomor kamar dan menegaskan bahwa pemesanan kamar atas nama LM bukan dilakukan olehnya, karena tanda tangan dan nomor telepon yang tercantum bukan miliknya.
Penggunaan Email dan Perangkat
Terkait dengan akun email lisamariana2204@gmail.com, LM mengakui pernah menguasai dan menggunakan email tersebut pada 2018 hingga 2019 dengan menggunakan ponsel iPhone XS Max warna rose gold. Namun, sejak berada dalam manajemen MT, penguasaan email tersebut telah beralih kepada MT.
Pada 2020, LM melakukan pergantian ponsel dari iPhone XS Max ke iPhone 13 Pro Max. Sebelumnya, ia sempat menggunakan iPhone 12 Pro Max. Dalam proses tersebut, LM juga melakukan transaksi tukar tambah yang menghasilkan pembelian iPhone 11 warna merah yang kemudian digunakan oleh MT untuk mengelola pekerjaan LM.
LM tidak mengetahui keberadaan ponsel lama setelah dilakukan pergantian di kawasan mal di Jakarta Selatan.
Aktivitas File Video dan Akses
Selain itu, terkait dengan aktivitas file video yang terhubung dengan email lisamariana2204@gmail.com, termasuk pemberian akses editor kepada email nassegaf91@gmail.com serta perubahan pengaturan akses menjadi “Anyone with the link”, LM menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan atas tindakan tersebut, dikarenakan email tersebut berada dalam penguasaan MT pada saat kejadian berlangsung.
LM juga tidak mengetahui terkait tersimpannya email tersebut pada perangkat iPhone 13 Pro Max yang digunakan saat ini, yang diduga terjadi akibat proses pemindahan data dari perangkat sebelumnya.
Penjelasan LM dan Kesimpulan
LM menyatakan tidak merasa bersalah karena tidak mengetahui adanya pembuatan, penguasaan, maupun penyebaran video tersebut, serta tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi file digital yang dimaksud. Berdasarkan keseluruhan keterangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan benar terjadi, dengan adanya dugaan keterlibatan dominan MT dalam menginisiasi, memfasilitasi, menguasai perangkat, akun, serta distribusi file digital.
Sementara itu, peran LM terjadi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta tidak memiliki kendali terhadap sarana digital yang digunakan, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam menilai unsur kesengajaan dan pertanggungjawaban hukum.
Hendra pun menekankan bahwa fakta-fakta yang diperoleh dalam pemeriksaan ini dapat dijadikan dasar untuk pendalaman lebih lanjut guna menentukan peran dan pertanggungjawaban masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




