Penjelasan Tahap III Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado telah memberikan penjelasan terkait mekanisme penempatan calon murid pada Tahap III Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Proses ini tidak dilakukan dengan pendaftaran ulang, melainkan berdasarkan kuota yang tersedia serta ketentuan jalur penerimaan.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Teman Baru, mereka tidak perlu melakukan pendaftaran ulang atau menginput data kembali. Penempatan dilakukan melalui Dashboard Kepala Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan sisa daya tampung sekolah, ketentuan jalur penerimaan, kelengkapan administrasi peserta, serta kebijakan yang diatur dalam Keputusan Wali Kota dan Petunjuk Pelaksanaan Tahap III.
Mekanisme Penempatan Peserta
- Peserta yang sudah memiliki akun Teman Baru akan menerima notifikasi sekolah tujuan melalui akun mereka. Mereka cukup mendatangi sekolah tersebut untuk proses verifikasi dokumen.
- Calon murid yang belum memiliki akun Teman Baru dapat langsung mendatangi sekolah negeri yang masih memiliki kuota. Operator sekolah akan mendaftarkan mereka melalui aplikasi Teman Baru.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu datang beramai-ramai ke kantor dinas karena proses pelayanan disesuaikan dengan mekanisme masing-masing peserta. Peserta yang telah menerima notifikasi cukup mendatangi sekolah tujuan, sedangkan pendaftar baru langsung menuju sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
Persyaratan Verifikasi Dokumen
- Peserta yang sudah memiliki akun Teman Baru tidak perlu menginput data kembali.
- Mereka cukup mengikuti petunjuk pada akun Teman Baru serta membawa dokumen asli beserta fotokopinya sesuai persyaratan jalur pendaftaran.
- Jika mengikuti jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi, dokumen pendukung sesuai jalur tersebut juga wajib dibawa.
Dinas Pendidikan juga memastikan bahwa peserta yang sebelumnya belum diterima di sekolah pilihannya tidak perlu mencabut berkas. Selama belum melakukan daftar ulang di sekolah sebelumnya, seluruh data tetap tersimpan dalam aplikasi Teman Baru sehingga orang tua tidak perlu memindahkan data secara manual.
Jadwal Pelaksanaan Tahap III
Pelaksanaan Tahap III SPMB berlangsung selama 6 hingga 8 Juli 2026. Karena waktu yang tersedia hanya tiga hari, orang tua diimbau segera mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung.
Sebelumnya, tahap pertama dibuka pada 16-26 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Tahap 2 dilaksanakan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2026 khusus untuk mengisi sisa kuota daya tampung di sekolah yang masih tersedia setelah pelaksanaan tahap pertama.
Data Daya Tampung Sekolah Negeri
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, total daya tampung SD dan SMP negeri pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 7.488 kursi. Dari jumlah tersebut tercatat 5.180 calon murid mendaftar, sedangkan 4.845 calon murid telah dinyatakan diterima. Dengan demikian, masih terdapat 2.643 kursi yang dapat diisi melalui pelaksanaan Tahap 3 SPMB.
Contoh data daya tampung untuk beberapa sekolah:
- SMP Negeri 1 Manado: menyediakan 544 kursi, menerima 578 pendaftar, dengan 531 calon murid dinyatakan diterima.
- SMP Negeri 8 Manado: menyediakan 416 kursi, menerima 337 pendaftar, dan 316 peserta diterima.
- SMP Negeri 10 Manado: menyiapkan 288 kursi. Dari 303 pendaftar, seluruh 288 kursi telah terisi.
- SMP Negeri 7: masih menerima 272 peserta dari daya tampung 352 kursi.
- SMP Negeri 3: menerima 249 peserta dari kuota 320 kursi.
Peran Pemerintah dalam Pemerataan Mutu Pendidikan
Bart Assa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari prestasi akademik dan nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar, hingga lokasi sekolah yang mudah dijangkau.
Namun Pemerintah Kota Manado terus melakukan pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah negeri mampu menjadi pilihan masyarakat. Pembinaan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sarana dan prasarana terus dilakukan agar kualitas pendidikan semakin merata.
“Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpaku pada beberapa sekolah tertentu saja,” ujar Bart Assa.
Pelaksanaan tahap 3 SPMB diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan 2.643 kursi yang masih tersedia sehingga lebih banyak anak di Kota Manado memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.





