Penipuan Berkedok Arisan di Surabaya dengan Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
Sejumlah penyanyi dangdut dan pekerja hiburan di Surabaya mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi “jual beli arisan” yang diduga melibatkan dana hingga Rp1,8 miliar. Kasus ini menarik perhatian setelah para korban mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya untuk meminta solusi atas masalah yang mereka alami.
Korban sebagian besar berasal dari lingkungan sesama pekerja hiburan dan mengaku mengenal dekat sosok terduga pelaku. Awalnya, mereka percaya karena sistem pembayaran disebut berjalan lancar selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Namun, sejak akhir April 2026, pembayaran mulai macet dan pelaku disebut sulit dihubungi.
Hingga kini, korban yang tercatat mencapai 84 orang dan jumlahnya masih berpotensi bertambah. Banyak korban berharap uang pokok mereka bisa kembali tanpa harus menempuh jalur hukum. Akan tetapi, jika tidak ada itikad baik, sebagian korban mengaku siap melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
Bermula dari Arisan Bulanan, Berubah Jadi Skema Keuntungan Cepat
Menurut pengakuan korban, sistem awal yang ditawarkan merupakan arisan biasa dengan pola pembayaran bulanan. Salah satu skema yang ditawarkan misalnya menyetor Rp500 ribu dan mendapatkan Rp5 juta dalam periode tertentu. Namun seiring waktu, pola tersebut berubah menjadi skema “jual beli arisan” dengan iming-iming keuntungan 20 persen hingga lebih.
Korban menyebut nominal keuntungan terus meningkat dan waktu pencairan semakin cepat, mulai dari satu bulan menjadi dua minggu bahkan hanya beberapa hari. “Awalnya bulanan dan lancar. Lama-lama jadi dua minggu, satu minggu, bahkan empat hari sudah dijanjikan untung,” ungkap korban lainnya.
Korban mengaku percaya karena selama ini pembayaran berjalan lancar. Selain itu, pelaku dikenal aktif bekerja sebagai penyanyi dangdut sehingga dianggap memiliki penghasilan yang stabil. “Saya enggak curiga karena job dia juga ramai. Saya pikir uangnya memang dari hasil kerjanya,” katanya.
Pembayaran Mulai Macet Sejak Akhir April
Permasalahan mulai muncul ketika sejumlah pembayaran tidak lagi dilakukan sesuai jadwal. Korban menyebut sejak 29 April 2026, pencairan mulai tertunda dan akhirnya macet total. Beberapa korban mengaku masih sempat menerima alasan penundaan karena pelaku disebut tengah mencari solusi bersama keluarga.
Bahkan, pelaku dikabarkan sempat membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 14 hari. Namun hingga mendekati tenggat waktu, korban mengaku belum menerima pengembalian dana. “Harapannya uang pokok kembali saja, enggak usah bunganya,” ujar salah satu korban.
Para korban juga mengaku terpukul karena hubungan mereka dengan pelaku bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti keluarga sendiri.
Diduga Mengarah ke Skema Ponzi
Dalam pernyataannya, perwakilan pendamping korban menilai pola yang digunakan memiliki kemiripan dengan skema ponzi, yakni pembayaran keuntungan kepada anggota lama menggunakan uang dari anggota baru. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Yang buat bayar itu sebenarnya uang korban yang lain. Ini yang sering terjadi dalam kasus investasi bodong maupun arisan bodong,” katanya. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit sering membuat masyarakat tergoda mencari keuntungan instan tanpa memperhitungkan risiko.
Korban Tunggu Itikad Baik Pelaku
Saat ini para korban masih menunggu penyelesaian secara kekeluargaan sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka berharap ada mediasi dan pengembalian dana secara bertahap. Pendamping korban menyebut sebagian besar korban merupakan warga Surabaya dengan profesi yang sama, yakni penyanyi dangdut dan pekerja hiburan.
Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1,8 miliar dengan jumlah korban sebanyak 84 orang. Jika tidak ada penyelesaian sesuai kesepakatan waktu yang diberikan, para korban berencana melapor ke aparat penegak hukum.
Kasus dugaan arisan fiktif di Surabaya ini kembali menunjukkan bagaimana skema investasi berimbal hasil tinggi masih mudah menarik korban, terutama ketika pelaku berasal dari lingkungan pertemanan sendiri. Faktor kedekatan emosional dan rekam pembayaran yang awalnya lancar sering membuat korban menurunkan kewaspadaan.
Dalam banyak kasus serupa, pola pembayaran menggunakan dana anggota baru menjadi tanda awal skema yang tidak sehat. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap tawaran keuntungan cepat tanpa sistem yang jelas dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.





