Perdamaian dalam Kasus Cekcok di Bundaran HI
Kasus cekcok antara satpam proyek MRT Bundaran HI, Fiktor Harefa, dengan pengemudi dan penumpang mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhirnya berakhir damai melalui mediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026) malam. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak saling meminta maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa membawa kasus ke ranah hukum.
Meski demikian, perjalanan kasus ini berlanjut dengan nasib yang berbeda bagi masing-masing pihak. Pengemudi dan dua penumpang Alphard yang diketahui merupakan oknum anggota Polda Jawa Barat tetap menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Sementara dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor palsu, ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya.
Dari rekan pengemudi maupun penumpang, malam ini juga ditindaklanjuti Bid Propam Polda Jawa Barat, kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu usai proses mediasi. Melalui akun media sosial resminya, Propam Polda Jabar menegaskan bahwa perdamaian antara kedua pihak tidak menghentikan proses dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin terhadap anggotanya.
Merespons informasi yang beredar di media sosial terkait insiden yang melibatkan oknum anggota Polda Jabar dengan pengendara Alphard dan security HI: Kami mengapresiasi iktikad baik dari kedua belah pihak yang telah saling memaafkan secara kekeluargaan. Namun demikian, Bid Propam Polda Jabar menegaskan bahwa proses hukum kedinasan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin TETAP BERLANJUT. Tulis keterangan postingan akun @propam_jabar yang turut memuat foto ketiga pelaku tengah diperiksa dan mengenakan kaus tahanan.
Propam menambahkan, setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat, tulisnya. Terima kasih kepada Warga Jabar dan netizen yang terus aktif menjadi mitra kami dalam mengawasi kinerja kepolisian. Masukan dan saran Anda adalah wujud kepedulian yang sangat berarti bagi perbaikan kami ke depan, lanjut postingan Polda Jabar.
Di sisi lain, Fiktor Harefa justru mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai kasus tersebut menjadi sorotan publik. Melalui unggahan di media sosial pada Sabtu (25/7/2026), Dedi Mulyadi mengungkap telah bertemu langsung dengan Fiktor. Dalam pertemuan itu, Dedi menawarkan pekerjaan kepada Fiktor sebagai petugas keamanan di Bandung.
Bertemu Bang Fiktor, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung saja, tulis keterangan postingan Dedi Mulyadi dikutip Sabtu (25/7/2026). Dedi menjelaskan, Fiktor saat ini berdomisili di kawasan Pasteur, Bandung. Karena itu, ia menawarkan agar Fiktor dapat bekerja sebagai petugas keamanan di sekitar Gedung Sate yang tengah menjalani penataan kawasan.
Tinggal di Pasteur. Dan sengaja ketemu saya hari ini untuk pindah kerja sebagai security. Jadi insya allah nanti rencananya pindah kerja sebagai security di Jakarta menjadi security di Bandung, kata Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, langkah tersebut sekaligus memberi kesempatan bagi Fiktor untuk bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Ia juga menyatakan yakin Polda Jawa Barat akan menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga anggotanya sesuai aturan yang berlaku.
Kita juga semua sama-sama saling menghargai tugas kita masing-masing, kata Dedi Mulyadi.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video cekcok antara Fiktor dan pengemudi Alphard viral di media sosial. Fiktor mendapat banyak dukungan dari masyarakat karena dinilai sedang menjalankan tugas saat menegur kendaraan yang diduga melanggar aturan lalu lintas di kawasan Bundaran HI.





