Kasus TPPO di NTT: Peran Penting Suster Ika dalam Menyelamatkan 13 Perempuan Jawa Barat
Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Cianjur, Karawang, dan Purwakarta. Sebagian dari mereka masih berusia remaja dan telah bekerja sejak usia 15 tahun.
Para korban direkrut dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, yaitu antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Mereka juga dijanjikan fasilitas tempat tinggal, pakaian, serta layanan salon dan kecantikan gratis. Namun, kenyataannya jauh berbeda. Di Maumere, para korban dipaksa bekerja di luar kesepakatan kontrak, hanya diberi makan sekali sehari, dan dilarang keluar dari area pub tempat hiburan.
Lebih parah lagi, para korban mengalami tekanan, paksaan kerja, bahkan pelecehan seksual. Situasi mencekam ini akhirnya pecah pada 20 Januari 2026 ketika para korban memberanikan diri meminta bantuan kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). TRUK-F, lembaga yang fokus pada perlindungan korban kekerasan, kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Melalui jaringan inilah Suster Ika hadir mendampingi para perempuan tersebut. Ia tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan akses bantuan hukum. Perannya menjadi simbol bahwa kepedulian dan keberanian dapat membuka jalan keselamatan bagi korban eksploitasi.

Suster Ika dan Upaya Penyelamatan Korban
Saat ini, sosok Suster Ika yang menjembatani penanganan kasus dugaan TPPO 13 perempuan asal Jawa Barat di NTT dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pembicaraan via WhatsApp, Selasa 17 Februari, Dedi Mulyadi menyebut sosok Suster Ika yang menyelamatkan 13 warganya tersebut.
“Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan 1 orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan oleh Suster Ika di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (18/2/2026).
Lewat Suster Ika, Dedi Mulyadi meminta bantuan berharap agar Polres Sikka segera menetapkan status tersangka dan menahan terduga pelaku. Dedi Mulyadi juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menghubungi Polda NTT demi memastikan langkah hukum yang cepat dan tepat.
Gubernur Jabar itu juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Suster Ika terkait pemulangan para korban ke rumahnya masing-masing di Jawa Barat. “Saya sudah berkomunikasi dengan Suster Ika dan para korban. Dalam minggu ini, kami akan segera mengembalikan para korban ke rumah asalnya masing-masing,” ungkap Dedi Mulyadi.
Sosok Suster Ika
Suster Ika memiliki nama lengkap Suster Fransiska Imakulata, SSpS, namun akrab disapa Suster Ika. Menjadi penyelamat 13 perempuan asal Jawa Barat ternyata, Suster Ika merupakan Ketua Tim Relawan Kemanusiaan untuk Flores (TRUK-F). TRUK-F merupakan lembaga yang sebelumnya dimintai bantuan oleh para korban TPPO tersebut.
TRUK-F adalah lembaga advokasi Gereja Katolik yang konsen pada isu kemanusian berbasis di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Mereka lah yang mengamankan para korban TPPO asal Jawa Barat ini dari Eltras Pub, tempat hiburan malam milik Andi Wonasoba.
Menjadi Ketua Tim Relawan Kemanusiaan, Suster Ika memiliki latar pendidikan memadai di bidang hukum. Diketahui, Suster Fransiska Imakulata merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya. Pada tahun 2022, ia juga pernah bergabung dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperkuat pendampingan hukum bagi korban, sering kali mendampingi kasus di ruang pengadilan.
Sejak terjun di dunia hukum, Suster Ika mendedikasikan dirinya berkiprah di kemanusiaan. Ia aktif menangani kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia (TPPO), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suster Ika juga dikenal vokal melawan budaya atau adat yang sering mengabaikan martabat korban kekerasan seksual.
Bersama timnya di TRUK-F, ia menyediakan layanan pendampingan yang siap membantu korban tanpa memungut biaya. Selain aktif di tim advokasi, Suster Ika adalah seorang Biarawati, suster misionaris dari Kongregasi SSpS.
Suster Ika juga memiliki rekam jejak pernah menjadi pendamping kasus perdagangan 17 anak di Sikka tahun 2021 lalu yang diadvokasinya oleh Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Pada tahun yang sama 2021, Suster Ika juga membeberkan temuan ke publik timnya mencatat ada 101 korban kekerasan perempuan dan anak, terdiri dari 68 korban anak dan 33 korban perempuan dewasa.
Suster Ika juga menguak kasus 127 korban kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.





