Kritik terhadap Dinamika Munas-Konbes NU 2026
Pengasuh Pondok Pesantren Sembilangan, Lora Shofwan, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang dianggap penuh dengan “preman organisasi” tanpa adab dan sarat kepentingan politik. Ia menilai bahwa NU sedang menghadapi fase kritis menjelang Muktamar ke-35.
Selama rapat pleno Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri, terjadi ketegangan dan aksi saling dorong akibat kesalahpahaman soal penetapan lokasi Muktamar ke-35. Saat ini, lokasi Muktamar belum ditetapkan, dengan lima daerah sebagai kandidat. PBNU akan membentuk tim khusus untuk menilai kelayakannya.
Lora Shofwan menyatakan bahwa wajah NU saat ini dapat dibaca dari perilaku para aktor yang tampil dalam arena Konbes dan Munas NU. Menurutnya, dinamika yang terjadi menjadi pertanda arah NU menjelang Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
“NU saat ini sedang berada dalam kondisi kritis. Awan gelap menyelimuti marwah organisasi yang didirikan para ulama dan wali Nusantara,” ujarnya dalam pernyataannya.
Menurut dia, salah satu gambaran paling nyata terlihat saat sidang pleno Konbes dan Munas berlangsung. Ia melihat sejumlah pihak yang tidak lagi menjunjung tradisi adab dan etika pesantren dalam menyampaikan pandangan.
“Saya melihat bagaimana para preman organisasi bermanuver di hadapan para masyayikh dan sesepuh pesantren. Tanpa adab dan unggah-ungguh santri, mereka meluapkan emosi dan kepentingannya,” ujarnya.
Lora mengatakan fenomena tersebut tidak hanya dilakukan oleh kalangan muda, tetapi juga tokoh-tokoh senior yang memiliki posisi dan pengaruh besar di lingkungan NU. Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya apabila menjadi contoh bagi generasi berikutnya.
“Kalau perilaku seperti itu ditiru, awan gelap akan terus menyelimuti NU,” katanya.
Dia menilai gejala yang muncul selama Konbes dan Munas mencerminkan pragmatisme dan kepentingan kekuasaan yang mulai mengakar dalam tubuh organisasi. Dalam situasi itu, keberadaan para masyayikh dan sesepuh pesantren tidak lagi dijadikan rujukan moral dalam berjam’iyah.
Lora Shofwan kemudian mengutip peringatan pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, mengenai bahaya pragmatisme yang merusak organisasi.
“Beruntunglah pemimpin yang memperjuangkan kejayaan jam’iyahnya. Celakalah pemimpin yang menunggangi Nahdlatul Ulama demi kepentingan pribadi,” ucap Lora yang mengutip fatwa KH Hasyim Asy’ari.
Menurut dia, ancaman terbesar terhadap NU justru bukan berasal dari warga nahdliyin, melainkan dari elite organisasi yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk meraih akses kekuasaan politik maupun kedekatan dengan oligarki.
“Yang merusak NU bukan warganya, tetapi pemimpinnya,” tegasnya.
Lora Shofwan menilai NU perlahan bergeser dari fungsi utamanya sebagai rumah besar warga nahdliyin dan kekuatan masyarakat sipil yang menjaga keseimbangan sosial. Dia khawatir organisasi tersebut justru semakin terseret ke dalam pusaran kepentingan politik praktis.
“NU sekarang tidak lagi menjadi rumah besar tempat semua warga berteduh. Ada kelompok-kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok dengan menunggangi kebesaran NU,” ujarnya.
Dia juga menyoroti keterlibatan sejumlah pengurus NU dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang membuat NU sulit menjaga independensinya sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
“Sepanjang pengurus PBNU menjadi pejabat politik atau mendapatkan posisi kekuasaan karena transaksi dan kompensasi politik, sepanjang itu pula NU akan sulit menegaskan dirinya sebagai pembawa risalah dan kemaslahatan umat,” kata Lora Shofwan.
Sebagai rujukan historis, ia mengingatkan kembali keputusan Muktamar NU ke-20 tahun 1954 yang melarang pengurus merangkap jabatan politik di pemerintahan. Menurutnya, aturan tersebut lahir untuk menjaga NU dari konflik kepentingan dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai khittah perjuangannya.
“Larangan itu dibuat bukan tanpa alasan. Para ulama terdahulu sudah melihat risiko besar ketika kepentingan kekuasaan masuk terlalu jauh ke dalam organisasi,” pungkasnya.
Ketegangan dalam Penentuan Lokasi Muktamar
Sebelumnya, rapat pleno penentuan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 diwarnai ketegangan antarpeserta, Senin (22/6/2026). Meski suasana sempat gaduh, belum ada keputusan resmi soal tuan rumah perhelatan akbar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Insiden terjadi dalam rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri. Sejumlah peserta bereaksi keras setelah beredar anggapan bahwa lokasi Muktamar sudah diketok palu di Pondok Pesantren Lirboyo. Padahal forum belum mengambil keputusan apapun.
Ketegangan berujung pada aksi saling dorong yang memaksa petugas keamanan mengamankan sejumlah peserta sebelum sidang akhirnya dilanjutkan.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, mengatakan situasi tersebut adalah kesalahpahaman semata. “Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU,” kata Ali usai sidang.
Setidaknya lima daerah mengusulkan jadi tuan rumah, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera Barat. Forum hanya memberikan satu syarat utama lokasi harus berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki santri aktif.
“Belum final. Karena banyak yang menginginkan tempat Muktamar ini di NTB, Jawa Barat, Jakarta, termasuk juga Sumatera Barat. Cuma arahannya tadi tempat ini harus ada di pondok pesantren yang punya santrinya,” ujarnya.
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026 KH Muhammad Nuh mengatakan, PBNU kini akan membentuk tim khusus untuk meninjau dan melakukan penilaian seluruh kandidat lokasi. Ia menyebut penilaian mencakup empat aspek. Yakni kelayakan sarana dan prasarana, keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual.
“Tempatnya sudah ada beberapa usulan, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review terhadap tempat-tempat itu,” kata Nuh.
Soal aspek spiritual, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan hal itu tak pernah absen dari setiap keputusan strategis NU. “NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026,” jelasnya.
Pelaksanaan Muktamar NU ke-35 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026 mendatang.





