Penyidik Kortas Tipikor Polri Lakukan Penggeledahan di Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel Ilegal
Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, termasuk Kantor Bea Cukai Juanda dan tiga lokasi lainnya, selama delapan jam pada Rabu (24/6/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan dugaan korupsi terkait praktik impor ponsel ilegal. Sejumlah barang bukti seperti dokumen, uang tunai, perangkat elektronik, serta emas disita sebagai bagian dari penyelidikan.
Penggeledahan Berlangsung Intensif
Penggeledahan dimulai sejak pagi hari hingga sore hari di Kantor Bea Cukai Juanda yang berada di Jalan Raya Bandara Juanda, Sedati Agung, Sidoarjo. Tim penyidik tampak sibuk melakukan pemeriksaan intensif di berbagai ruangan sebelum akhirnya keluar sekitar pukul 17.00 WIB. Beberapa kontainer berisi dokumen dan barang bukti terlihat dibawa keluar sebelum dimasukkan ke kendaraan penyidik.
Beberapa media massa juga hadir untuk memantau perkembangan kasus yang disebut berkaitan dengan praktik impor ponsel ilegal bernilai ratusan miliar rupiah. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan pihak swasta dalam praktik impor ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga awal 2026.
Barang Bukti yang Disita
Selain Kantor Bea Cukai Juanda, penyidik juga menggeledah Gudang Kargo Juanda atau PT JAS di kawasan Bandara Internasional Juanda, rumah saksi MT di Jalan Raya Darmo Permai II Surabaya, serta rumah saksi AY yang merupakan oknum pegawai Bea Cukai Juanda di kawasan Ketintang, Surabaya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita:
- Empat kontainer dokumen dari kantor PT JAS.
- Tiga kontainer dokumen dan satu file mirroring aplikasi CEISA dari Kantor Bea Cukai Juanda.
- Perhiasan emas seberat sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah beserta bangunan, serta satu Akta Jual Beli (AJB) dari rumah saksi AY.
- Lima unit iPhone, satu unit DVR CCTV, rekening koran atas nama MT, slip setoran, uang tunai Rp165 juta, dan mata uang Dolar Singapura (SGD) sebanyak 14.200 dari rumah saksi MT.
Pemeriksaan Hampir 50 Orang Saksi
Penyidik Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa hampir 50 orang saksi dalam perkara tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang berasal dari Bea Cukai, sedangkan sisanya berasal dari pihak swasta.
Menurut Mulya, dua saksi yang rumahnya digeledah berasal dari unsur berbeda, yakni pihak swasta dan pegawai Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa para pihak yang diperiksa diduga terlibat dalam praktik impor barang elektronik berupa ponsel yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Praktik Impor Ilegal Diduga Berlangsung Sejak 2024
Mulya menjelaskan bahwa praktik impor ilegal yang diduga melibatkan oknum Bea Cukai berlangsung sejak 2024 hingga awal 2026. Menurutnya, ada dugaan adanya keterlibatan oknum Bea Cukai yang meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.
“Barang-barang itu hanya lalu lintas saja. Itu yang terjadi selama ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Kortas Tipikor fokus mengusut dugaan tindak pidana korupsinya, sedangkan aspek tindak pidana impor ilegal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu Orang
Saat ditanya mengenai tersangka, Mulya menyebut hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih melengkapi alat bukti dan pendalaman perkara. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.
“Bisa saja lebih dari satu (orang yang menjadi tersangka),” pungkasnya.
Penggeledahan Lanjutan Diperkirakan Dilakukan
Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Achmad Yusuf Affandi mengatakan penyelidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan penggeledahan lanjutan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami masih kembangkan lagi, tidak menutup kemungkinan besok kami masih geledah tempat lain, ada beberapa ya, kami akan update besok,” ujar Yusuf.




