Peran Spektrum Frekuensi dalam Pengembangan Jaringan 5G di Indonesia
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ketersediaan spektrum frekuensi menjadi faktor penting dalam pengembangan jaringan 5G. Raksasa teknologi telekomunikasi asal Swedia, Ericsson, menilai bahwa langkah pemerintah untuk merilis spektrum 5G dengan harga yang terjangkau sangat diperlukan agar biaya produksi operator seluler bisa diminimalkan. Hal ini akan berdampak langsung pada penurunan tarif layanan yang ditawarkan kepada konsumen.
Ronni Nurmal, Director and Head of Government and Industry Relations Ericsson Indonesia, menjelaskan bahwa tren global saat ini menunjukkan pergeseran kebijakan pemerintah dalam mengelola sumber daya spektrum. Di Eropa, misalnya, beberapa negara mulai mengurangi beban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang selama ini dinilai terlalu besar bagi operator. Contohnya, Prancis pada tahun 2018 memutuskan untuk tidak memaksimalkan pendapatan negara dari lelang frekuensi. Sebaliknya, mereka memberikan lisensi spektrum dengan harga rendah atau bahkan gratis kepada operator.
Namun, operator harus berkomitmen untuk menghilangkan “zona buta” di area pedesaan dan mempercepat penggelaran 4G/5G di jalur transportasi utama. Akibatnya, Prancis berhasil meningkatkan jangkauan seluler di wilayah terpencil secara signifikan dalam waktu singkat dibandingkan negara-negara lain di Eropa yang menerapkan lelang harga tinggi.
Dampak Penurunan Biaya Spektrum
Menurut studi global dari GSMA, penurunan biaya spektrum sebesar 10 poin persentase (dalam rasio biaya terhadap pendapatan) berkorelasi dengan peningkatan kecepatan unduh rata-rata sebesar 8% dan peningkatan cakupan jaringan (4G/5G) hingga 6%. Hal ini terjadi karena operator seluler mengalihkan biaya spektrum mereka untuk investasi di jaringan.
Di Indonesia, biaya spektrum tahunan terhadap pendapatan rutin operator seluler mencapai 12,2%, lebih tinggi dari rata-rata regional Asia Pasifik yang sebesar 8,7% dan median global yang sebesar 7%. Ronni juga menyebutkan bahwa kebijakan lelang yang murah dapat menurunkan cost per GB bagi operator. Di Eropa, kebijakan ini memungkinkan operator menawarkan paket data besar dengan harga lebih terjangkau karena mereka tidak perlu “mengejar setoran” untuk menutupi biaya lisensi yang mahal di awal.
Strategi Pengelolaan Spektrum di Indonesia
Ericsson merekomendasikan pemerintah untuk segera merilis pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz secara bersamaan. Frekuensi 700 MHz dinilai unggul untuk penetrasi sinyal di dalam ruangan (deep penetration), sedangkan 2,6 GHz sangat ideal untuk kapasitas 5G guna mengelola pertumbuhan trafik.
“Dengan tambahan frekuensi, operator bisa memanfaatkan efisiensi cost per GB. Jika biaya produksi per gigabita turun, maka operator punya ruang lebih untuk memberikan harga yang kompetitif bagi masyarakat,” tambah Ronni.
Skema Berkeadilan untuk Operator Seluler
Terkait perdebatan mengenai skema pembagian spektrum, Ronni menekankan pentingnya menciptakan kompetisi yang sehat bagi tiga operator seluler yang tersisa di Indonesia pasca-konsolidasi. Ericsson memandang skema frekuensi yang berkeadilan cukup penting agar seluruh pemain dapat menjaga keberlangsungan bisnisnya.
Idealnya, setiap operator membutuhkan lebar pita sekitar 80 MHz hingga 100 MHz untuk menghadirkan layanan 5G yang optimal. Namun, pembagian di angka 60 MHz hingga 70 MHz pada pita 2,6 GHz dinilai masih cukup masuk akal (reasonable) untuk membantu menurunkan biaya operasional operator.
Selain itu, Ericsson juga mengingatkan pemerintah untuk mulai memikirkan peta jalan frekuensi 3.500 MHz (C-Band). Meski saat ini masih digunakan untuk layanan satelit, frekuensi ini merupakan “ladang emas” 5G global karena menyediakan lebar pita hingga 300 MHz yang dapat dibagi merata kepada operator.
“Jika spektrum ini segera dirilis, forecast kebutuhan masyarakat akan response time cepat dan penggunaan multi-aplikasi dapat terpenuhi tanpa harus membebani struktur biaya industri telekomunikasi kita,” pungkas Ronni.





