Kehadiran Yuni Utami di Media Sosial dan Perilaku yang Menghebohkan
Yuni Utami, seorang mantan polisi wanita (Polwan), kembali menjadi perbincangan setelah viralnya video yang menunjukkan dia diduga menganiaya tetangganya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kejadian ini memicu kekhawatiran warga sekitar dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang latar belakang serta perilaku Yuni.
Dalam video yang beredar di media sosial, Yuni terlihat membawa balok kayu dan memukul kendaraan korban. Ia juga tampak mengayunkan kayu ke arah korban, menyebabkan situasi semakin tegang. Korban kemudian mencoba masuk ke dalam rumah dan mengunci pagar, namun Yuni kembali mendekati rumah tersebut sambil membawa balok kayu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa ini terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026). Korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sigi. Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Meski laporan telah diterima, Yuni hingga kini belum ditahan. Hal ini memicu keresahan keluarga korban dan warga sekitar. Yuni disebut masih aktif melakukan siaran langsung di TikTok selama dua hari terakhir sambil memperlihatkan luka memar di wajahnya. Dalam siaran langsung tersebut, Yuni mengaku dirinya menjadi korban pengeroyokan. Pernyataan ini justru memicu kemarahan warga sekitar yang menilai Yuni kerap menempatkan diri sebagai korban untuk mencari simpati publik di media sosial.
Warga BTN Tinggede Permai mengaku sudah lama resah dengan perilaku Yuni yang disebut sering membuat kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya. Mereka merasa tidak tenang karena setiap hari ada saja keributan yang dibuat. Jika dibiarkan terus tanpa tindakan serius, mereka khawatir akan membahayakan warga atau dirinya sendiri.
Latar Belakang Yuni Utami
Yuni Utami merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008 dan ditempatkan di Polres Sigi. Pada tahun 2012, ia menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala. Pada tahun 2014, Yuni mengaku diberhentikan dari institusi Polri. Di media sosial, Yuni cukup aktif membuat konten TikTok dan kerap menceritakan kisah hidupnya. Ia juga menceritakan soal pemecatannya dari Polri hingga hubungannya dengan keluarga.
Dalam sejumlah unggahan, Yuni sempat mengklaim dirinya dipecat karena memergoki senior mengubah status tersangka dalam sebuah kasus. Namun, pernyataan itu dibantah pihak Polda Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Yuni diberhentikan tidak dengan hormat karena tidak menjalankan tugas dan mangkir dari pekerjaan dalam waktu lama. Menurut penjelasan kepolisian, Yuni sempat terlibat perbedaan pendapat dengan rekannya terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan. Setelah dimutasi ke Satlantas Polres Donggala, ia disebut tidak menerima keputusan tersebut dan memilih tidak masuk kerja hingga akhirnya dipecat pada 2014.
Selain itu, Yuni mengaku dibuang oleh orang tua dan keluarganya. Diceritakan Yuni dalam TikTok-nya, ia tak lagi diakui anak oleh orang tuanya karena pindah agama. Wanita berusia 35 tahun itu merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara. Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun. Yuni juga diketahui pernah menjalani perawatan kejiwaan setelah mengalami berbagai persoalan hidup, termasuk kecelakaan yang membuat kondisi mentalnya terguncang.
Sebelumnya, Yuni juga sempat diamankan Dinas Sosial Sukoharjo karena dianggap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya selama menjalani pengobatan di wilayah Kartasura, Jawa Tengah.
Hingga kini, video dugaan penganiayaan yang dilakukan Yuni terhadap tetangganya masih ramai diperbincangkan warganet di media sosial.




