Warga Medan Diimbau Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H Zulkarnaen SKM memberikan perhatian khusus terhadap isu kenaikan harga plastik yang terjadi belakangan ini. Ia menilai bahwa naiknya harga plastik harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (11/4) sore. Acara tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Adisty, Kabid DLH Medan, Junedi, Kasubbag UPT Medan Timur Dinas SDABMBK, Alfred, perwakilan Dinas PKPCKTR Medan, Rianto Sagala, perwakilan Kecamatan Medan Timur, Abdi Wibowo, serta Lurah Sidodadi, Hendra.
Zulkarnaen menyampaikan bahwa masyarakat harus mampu menyikapi kenaikan harga plastik dengan bijaksana. Ia menilai bahwa ini adalah kesempatan yang tepat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Kita harus bisa menyikapi naiknya harga plastik dengan bijaksana. Inilah momentum bagi kita untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan penggunaan kantong plastik tidak hanya membantu masyarakat dalam menghemat pengeluaran, tetapi juga berdampak positif dalam mengurangi produksi sampah plastik di Kota Medan.
“Artinya kalau kita mengurangi penggunaan kantong plastik, kita mendapatkan dua manfaat sekaligus. Selain dapat berhemat, kita juga telah berkontribusi dalam mengurangi produksi sampah plastik. Sementara kita semua tahu, sampah plastik merupakan sampah yang sulit terurai dan sangat berdampak pada pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Aktif Mengelola Sampah
Masih dalam kesempatan yang sama, Zulkarnaen mengajak seluruh masyarakat untuk mulai terbiasa memilih dan memilah sampah rumah tangga. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengelola Bank Sampah di wilayah masing-masing.
“Sampah itu sebenarnya bernilai ekonomis, kalau kita tahu cara memilih dan memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan keberadaan Bank Sampah di sekitar kita,” katanya.
Zulkarnaen juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke parit atau drainase. Menurutnya, peristiwa banjir besar di Kota Medan pada 27 November 2025 lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat.
“Peristiwa banjir besar di akhir November 2025 lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tentu kita tidak mau peristiwa seperti itu terjadi lagi,” tutupnya.
Produksi Sampah Rumah Tangga Dominasi Sampah Kota Medan
Sebelumnya, H Zulkarnaen juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Sukaria/Taut, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/4/2026) pagi. Pada kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar bagi Kota Medan.
Produksi sampah per hari di Kota Medan mencapai 1.800 ton. Dari jumlah tersebut, sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar.
“Produksi sampah di Kota Medan didominasi sampah rumah tangga. Untuk itu, mulai saat ini kita harus mengurangi produksi sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik,” ucap Zulkarnaen.
Membenarkan hal tersebut, Plt Sekretaris DLH Kota Medan, Adisty, menyebutkan bahwa produksi sampah di Kota Medan mencapai 1.800 ton per harinya. Dari jumlah tersebut, sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar.
“Untuk itu, selain mengurangi produksi sampah, bapak/ibu juga harus mulai memilah dan memilih sampah rumah tangga, sampah yang dapat didaur ulang dapat dibawa ke Bank Sampah. Selain dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), Bank Sampah dapat membuat sampah tersebut menjadi bernilai ekonomis bagi setiap rumah tangga,” ungkapnya.
Masalah Persampahan yang Diungkapkan Warga
Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat juga menyampaikan keluhannya terkait masalah persampahan. Mulai dari pengutipan retribusi sampah tanpa bukti pembayaran, pengangkutan sampah yang tidak rutin dilakukan setiap harinya, hingga pengangkutan sampah yang tidak mengangkut sampah yang berserak.
Menanggapi hal itu, H Zulkarnaen yang menjadi Anggota DPRD Kota Medan dengan suara terbesar di Dapil III (Medan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Deli) meminta pihak kecamatan untuk membenahi sistem pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
“Soal karcis retribusi sampah, itu wajib diberikan kepada WRS (Wajib Retribusi Sampah). Saya minta nanti DLH juga harus ikut memperhatikan kondisi ini,” tutupnya.





