Nama Muhammad Suryo Terseret dalam Kasus Suap dan Gratifikasi di DJBC
Nama Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS, terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). KPK memastikan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan M Suryo sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik KPK telah melayangkan panggilan pertama kepada M Suryo pada Kamis, 2 April lalu, untuk dimintai keterangan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyidik sudah melayangkan panggilan pertama kepada M Suryo pada Kamis, 2 April lalu, untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pengusaha tersebut berhalangan hadir karena sedang dalam masa pemulihan akibat kecelakaan. “Waktu panggilan pertama kalau enggak salah, kan, sakit ya karena habis kecelakaan. Nah, setelah itu mungkin ya tinggal tunggu jadwal aja,” ujar Setyo dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Setyo menyebutkan bahwa penetapan tanggal pasti pemanggilan ulang sepenuhnya menjadi ranah penyidik. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan yang sedang berjalan. “Semuanya, ya, kepentingan penyidikan. Mereka punya kewenangan, independen, gitu. Bahkan pimpinan juga hanya menata secara manajerial, tapi informasi itu akan disampaikan sama pimpinan,” ujar sosok yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Siapa Muhammad Suryo?
Muhammad Suryo adalah pria kelahiran Lampung Timur. Ia merupakan Founder Surya Group dan saat ini mengemban jabatan CEO Surya Group Holding Company. Suryo adalah pemilik atau mendirikan merek rokok HS.
Sejak kecil hingga SMA, ia menghabiskan waktu di Lampung sebelum keluarganya pindah ke Bengkulu. Masa kuliah ia tempuh di UPN Veteran Yogyakarta dengan mengambil minat jurusan Agribisnis. Muhammad Suryo memulai kariernya sebagai wirausaha dari bawah. Awalnya ia menjalankan usaha kecil seperti depot air isi ulang saat masih di Yogyakarta, kemudian berkembang memasuki sektor lainnya seperti konstruksi, migas, properti, dan akhirnya industri rokok bersama HS Rokok.
Pada 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang dimulai dengan sekitar 30 pekerja linting. Dalam waktu singkat, merek ini tumbuh pesat dan menyerap ribuan tenaga kerja, dengan strategi perekrutan yang inklusif tanpa peduli ijazah, usia, atau pengalaman kerja asalkan ada kemauan belajar.
Kecelakaan Bersama Istri
Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson bersama istrinya, Anis Syarifah, di Jalan Wates-Purworejo, tepatnya di Palihan, Temon, Kulon Progo, pada Minggu (1/3/2026) sore. Moge yang dikendarai bos HS itu diduga menabrak motor Jupiter MX yang dikendarai oleh ayah dan anak. Akibat kecelakaan, Suryo disebut mengalami kritis dan dirawat di Jogja International Hospital. Sementara sang istri meninggal dunia di tempat.
Berangkatkan Umrah Karyawan
Muhammad Suryo memberikan kabar gembira pada ribuan karyawannya. Tahun ini, dirinya akan memberangkatkan 150 karyawan beribadah umroh ke tanah suci. Hal itu disampaikan Suryo ketika mengunjungi pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, Jumat (27/3/2026). Hadiah umrah itu diberikan Suryo sebagai wujud syukur karena ia selamat dari musibah kecelakaan yang menimpanya.
Latar Belakang Kasus
Pada Kamis (2/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap Muhammad Suryo sebagai saksi. Selain Suryo, tim penyidik lembaga antirasuah ini juga turut memanggil dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Pemanggilan Muhammad Suryo berkaitan erat dengan jejak bisnisnya sebagai pemilik merek rokok kretek lokal “HS”. Rokok tersebut diproduksi di bawah naungan Surya Group Holding Company yang beroperasi di wilayah Yogyakarta dan Magelang.

