Modus Penipuan Love Scamming yang Menipu Korban dengan Hubungan Palsu
Sindikat penipuan love scamming kembali menjadi perhatian setelah mengungkap modus baru yang disebut pig butchering. Modus ini melibatkan pembangunan hubungan asmara palsu melalui aplikasi kencan dan media sosial, sehingga korban terjebak dalam skenario yang dirancang untuk memperoleh keuntungan finansial.
Seorang perempuan berinisial F diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut. Dalam kasus ini, F disebut sebagai model yang melakukan video call untuk meyakinkan korban bahwa identitas pelaku adalah nyata. Perempuan ini juga dikaitkan dengan mantan istri seorang artis, meskipun pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitasnya.
Mantan Istri Artis yang Terlibat
Fabiola Elizabeth, yang diperkirakan sebagai F, pernah menikah dengan Reza Smash pada September 2018 sebelum bercerai pada 2020. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyebut F memiliki peran penting dalam menjalankan modus penipuan. Perempuan yang disebut berasal dari kalangan mantan artis atau figur publik itu diduga bertugas melakukan panggilan video dengan para korban yang berada di luar negeri.
Video call tersebut digunakan untuk meyakinkan korban bahwa orang yang selama ini berkomunikasi dengan mereka adalah sosok yang nyata, sehingga korban semakin percaya dan mudah terjebak dalam skenario yang telah disusun para pelaku.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti, mulai dari puluhan ponsel, komputer, monitor, laptop, hingga buku panduan percakapan yang digunakan untuk mendekati dan memanipulasi korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa F berperan sebagai model yang tampil ketika korban meminta verifikasi identitas melalui panggilan video. Menurutnya, tim pemasaran bertugas mencari dan membangun komunikasi dengan calon korban, sementara F berfungsi memperkuat kepercayaan korban dengan tampil langsung saat video call berlangsung.
“Model yang dapat kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai yang diinginkan korban, sementara peran marketing yang mencari korban. Apabila korban membutuhkan keyakinan, maka yang tampil bukan marketing tetapi model,” kata Kombes Himawan.
Kerja Sama Internasional
Kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional. Polda Jateng bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat setelah penyidik menemukan bahwa sebagian besar korban merupakan warga negara Amerika.
“Dari hasil penyidikan awal kami menemukan pelaku terdiri dari warga Indonesia dan warga negara asing, sementara korbannya warga Amerika. Tentunya kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI, Bareskrim dan Hubinter untuk mendapatkan keterangan dari para korban tersebut,” lanjut Kombes Himawan.
Patroli Siber dan Penyelidikan
Kombes Himawan menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya. Dari pemantauan aktivitas di ruang digital, penyidik menemukan indikasi praktik penipuan daring yang beroperasi di wilayah Solo Raya.
“Dari hasil patroli siber kami menemukan ada indikasi kegiatan penipuan online yang dilakukan di wilayah Solo. Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan oleh mereka,” kata dia.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Menurut hasil penyidikan, perusahaan tersebut digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional jaringan penipuan yang dijalankan secara terorganisasi.
Modus Pig Butchering
Polisi menyebut modus yang digunakan adalah pig butchering, yakni penipuan yang dilakukan dengan membangun hubungan emosional secara intensif sebelum korban dibujuk menginvestasikan uangnya. Para pelaku mencari target melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta platform media sosial seperti Facebook.
Asisten marketing bertugas mencari dan menyaring calon korban. Setelah korban merespons, komunikasi diserahkan kepada marketing yang menggunakan identitas palsu untuk membangun kedekatan emosional. Sebagian besar operator bahkan disebut merupakan laki-laki yang menyamar sebagai perempuan.
Ketika korban mulai percaya dan meminta panggilan video, model perempuan asli kemudian ditampilkan. Video call tersebut yang menjadi satu di antara kunci keberhasilan sindikat dalam meyakinkan korban bahwa sosok yang selama ini berkomunikasi dengan mereka benar-benar nyata.
Investasi Kripto yang Dimanipulasi
Korban yang sudah terikat secara emosional kemudian diarahkan untuk melakukan investasi kripto melalui platform perdagangan palsu yang telah dikendalikan jaringan pelaku. Dalam kasus itu, korban diarahkan masuk ke situs investasi yang tampil seperti platform perdagangan kripto sungguhan. Namun sistemnya telah dimanipulasi sehingga seluruh dana yang disetorkan korban masuk ke jaringan pelaku.
Keuntungan yang Diraih
Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, sindikat tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu itu, mereka memperoleh keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp41,1 miliar. Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 133 korban investasi, yang seluruhnya merupakan warga negara asing dan mayoritas berasal dari Amerika Serikat.
Polisi juga mengamankan 39 tersangka, terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga Nepal, dan empat warga Myanmar. Mereka memiliki pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari leader, supervisor, asisten marketing, marketing, model, hingga penyedia tempat dan sarana operasional.




