Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Anggi Auliya
Kasus pembunuhan Anggi Auliya (25) di Tol BORR Bogor telah mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang membuat publik terkejut. Korban ternyata sedang mempersiapkan lamaran dengan kekasihnya sebelum tewas dibunuh oleh teman sekolahnya, Muhammad Febryan (MF). Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat setelah jasad korban ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Korban Tengah Persiapkan Lamaran
Kakak kandung korban, Humaira (35), mengungkapkan bahwa Anggi sebenarnya sudah memiliki calon suami dan sedang menyiapkan prosesi lamaran yang dijadwalkan berlangsung bulan depan. Humaira menjelaskan bahwa pacar korban berasal dari Makassar dan sempat datang ke Bogor.
“Dia punya pacar. Bahkan pacarnya dari Makassar kemarin datang. Kita dapat kabarnya jam 7, dari Makassar kami terbang jam 10, tiba jam setengah 12 siang,” kata Humaira usai menghadiri rilis kasus di Mapolresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).
Menurut Humaira, hubungan korban dengan kekasihnya sudah serius. “Cowoknya ada, pacarnya ada, calon suaminya ada dan bahkan pelamaran bulan depan,” ungkapnya. Namun, keluarga mengaku belum mengetahui jadwal pasti pernikahan korban.
Keluarga Tegaskan Pelaku Bukan Pacar Korban
Humaira juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait hubungan korban dengan pelaku. Menurutnya, Muhammad Febryan bukan pacar korban, melainkan hanya teman semasa sekolah.
“Tolong banget dipertegas dia bukan pacar, dia cuma teman yang dimanfaatin. Emang dasarnya adik aku baik, baik sama temen-temennya,” katanya. Ia menyebut Anggi memang dikenal mudah bergaul sejak sekolah.
“Aku punya bukti di rumah dia di SMP temen cowoknya banyak, dia memang baik sama temennya dan sekali mohon dipertegas dia gak pacaran, cuma temen,” lanjut dia.
Kata-Kata Korban Disebut Jadi Pemicu Emosi Pelaku
Polisi mengungkap bahwa pembunuhan dipicu ucapan korban yang membuat tersangka sakit hati dan menyimpan dendam. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, mengatakan ucapan tersebut terlontar saat korban dan pelaku bertemu di kawasan Air Mancur, Bogor, pada awal Mei 2026.
“Korban mengatakan pada si pelaku dengan bahasa ‘kasian ya enggak punya orangtua’. Bahasa itu yang memicu si pelaku gelap dan dendam kepada korban,” ungkap Azi Lesmana.
Modus Pembunuhan di Dalam Mobil
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengajak korban bertemu kembali pada Jumat (22/5/2026). Keduanya sempat berpindah lokasi dari Kemang ke Pakansari sebelum pelaku melancarkan aksinya di dalam mobil. MF disebut berpura-pura mengambil charger ponsel dari kursi belakang untuk mengecoh korban.
“Bilangnya mau ambil casan di tas dari bagian belakang mobil, tapi ternyata ambil dasi lalu menjerat leher korban dengan dua lilitan dari belakang,” kata Azi Lesmana.
Akibat jeratan tersebut, korban langsung lemas dan tidak sadarkan diri. Korban dibuang dari atas Tol BORR.
Korban Dibuang dari Atas Tol BORR
Dalam kondisi panik, pelaku membawa mobil masuk ke Tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Saat melintas di ruas jalan yang sepi, muncul niat pelaku membuang tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
“Akhirnya, terlintas dipikiran (MF) karena melewati tol itu dan tol dalam keadaan sepi, akhirnya terlintas ide untuk dibuang ke bawah pada saat itu,” ujar Azi Lesmana. Sekitar pukul 01.00 WIB, tubuh korban dilempar dari atas tol menuju kawasan Simpang Yasmin atau Jalan Sholeh Iskandar.
Polisi menyebut korban diduga masih hidup atau menunjukkan gerakan spontan saat hendak dibuang. Aksi pelaku terekam kamera CCTV jalan tol yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi.
Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian
Berbekal rekaman CCTV, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Muhammad Febryan akhirnya ditangkap di ruas Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi, hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana minimal 15 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Pihak keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman maksimal. “Kalau pasal untuk ancaman aku mau hukuman mati, jangan seumur hidup. Kalau seumur hidup kan masih bisa direvisi,” kata Humaira. Ia mengaku tidak terima karena korban dibuang dalam kondisi mengenaskan.
“Kalau hukuman mati bayangin aja dia masih hidup, andaikan tergeletak di jalan kan masih hidup ini kenapa mesti dibuang,” pungkasnya.



