Penetapan dan Perubahan di Jajaran Badan Gizi Nasional (BGN)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menjadi tersangka dalam dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Selain Sony, Presiden juga melakukan pergantian terhadap Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program prioritas nasional yang dikelola oleh BGN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Setelah penonaktifan para pejabat tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan sekitar 12 jam setelah perombakan jajaran pimpinan BGN.
Pada pagi harinya, Sony Sonjaya bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dikabarkan dibawa oleh tim Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Ketiga mantan pejabat BGN tersebut dimintai keterangan terkait perkara yang sedang didalami oleh penyidik Korps Adhyaksa. Meski demikian, hingga informasi tersebut dipublikasikan, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum ketiganya maupun rincian perkara yang mendasari pemeriksaan tersebut.
Perkembangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Profil Singkat Sony Sonjaya
Mengacu pada informasi di laman resmi BGN, Sony Sonjaya lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967. Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi. Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Selama berkarier di kepolisian, ia dikenal memiliki pengalaman dalam berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, manajemen organisasi, hingga kepemimpinan strategis.
Nama Sony kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Selama bertugas di Korps Bhayangkara, Sony pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain, sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung pada tahun 2011. Ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (2012), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh (2020), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh (2021), hingga Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri (2022).
Sony Sonjaya mulai menjabat sebagai wakil kepala BGN pada 17 September 2025. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN. Sony Sonjaya juga pernah memegang peran krusial sebagai Ketua Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional. Selain itu, ia juga bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan operasional di lapangan.
Bantah Isu OTT
Sebelum pergantian para pejabat BGN, isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BGN sempat mencuat pekan lalu. Wakil Kepala BGN saat itu Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya diisukan terkena OTT Kejaksaan Agung (Kejagung). Isu Sony terkena OTT Kejagung beredar di kalangan awak media pada Kamis (21/5/2026) pekan lalu.
Sony kemudian menjawab isu itu dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). Dia membantah terkena OTT. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kompas.TV.
Operasi Tangkap Tangan atau OTT adalah istilah populer yang sering digunakan oleh media untuk menyebut tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang sedang atau baru saja melakukan tindak pidana, terutama kasus korupsi atau suap. Tak hanya Sony, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang kini menjabat Kepala BGN yang baru juga tak luput dari isu OTT aparat penegak hukum.
Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung
Tak lama setelah Dadan dan dua wakilnya dicopot, tim Kejaksaan Agung menggeledah Kantor BGN pada Rabu (3/6/2026) dini hari pukul 02.00 WIB. Penggeledahan Kantor BGN terjadi sekitar 12 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya. Pantauan Tribunnews.com, pengamanan oleh sekuriti gedung cukup ketat. Tak sembarang orang bisa masuk ke dalam selain karyawan BGN.
Pagarnya tertutup rapat hanya terlihat sejumlah orang yang mondar-mandir di bagian lobby kantor. “Penggeledahan tadi informasinya dari jam 2, ini masih berlangsung,” kata seorang sekuriti saat ditemui Tribunnews.com, Rabu siang. Ia mengaku tidak mengetahui banyak soal penggeledahan karena masuk pergantian shift dengan sekuriti yang lainnya. Namun, ia mendengar informasi kemungkinan penggeledahan dilakukan di ruangan pimpinan BGN yang berada di lantai atas.
“Kemungkinan iya (di ruangan pimpinan). Soalnya karyawan tuh udah ga bisa akses lantai atas,” jelasnya. Belum diperoleh informasi terkait perkara apa penggeledahan tersebut. Tim Kejagung masih berada di Kantor BGN. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo mengganti Kepala dan dua Wakil Kepala BGN.
“Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry saat dikonfirmasi. Jeffry mengatakan pihaknya akan mengungkapkan lebih rinci terkait penggeledehan itu melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Nanti secara resmi akan dirilis,” kata Jeffry.




