Mantan Polwan Yuni Utami Kembali Jadi Sorotan Setelah Diduga Lakukan Penganiayaan
Seorang mantan anggota polisi wanita (polwan) yang kini menjadi sorotan publik adalah Yuni Utami. Ia dikenal tidak hanya memiliki latar belakang sebagai aparat kepolisian, tetapi juga sering membuat kegaduhan di lingkungan sekitarnya. Terbaru, Yuni kembali menarik perhatian setelah video yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap tetangganya viral di media sosial.
Kejadian tersebut disebut berlangsung di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, pada Senin (18/5/2026). Dalam rekaman video yang tersebar luas, Yuni terlihat mendatangi rumah korban sambil membawa balok kayu di tangannya. Aksi ini diduga muncul akibat amarah yang memuncak, mengingat ia mulai memukul kendaraan milik tetangganya yang sedang terparkir di depan rumah.
Korban, seorang wanita, awalnya tampak hendak keluar dari kediamannya sebelum situasi memanas. Tak lama kemudian, Yuni terlihat menggeber sepeda motor dari teras rumah dan mendekati korban sambil tetap membawa kayu. Aksi tersebut memicu kepanikan warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu secara langsung.
Tidak hanya merusak kendaraan, balok kayu itu juga beberapa kali diayunkan ke arah korban hingga suasana semakin memanas. Usai kejadian, Yuni bahkan disebut sempat melakukan siaran langsung di TikTok setelah dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Suami korban sempat berusaha menenangkan Yuni dengan menahannya agar tidak kembali menyerang.
Keributan tersebut akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sigi. Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan yang diterima pihak kepolisian.
“Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” ujarnya dikutip TribunPalu. Ia menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski laporan telah diterima polisi, Yuni hingga kini disebut belum ditahan. Kondisi itu memicu keresahan keluarga korban dan warga sekitar. Pasalnya, Yuni diketahui masih aktif melakukan siaran langsung di TikTok selama dua hari terakhir sambil memperlihatkan luka memar di wajahnya. Dalam siaran langsung tersebut, Yuni mengaku dirinya menjadi korban pengeroyokan.
Pernyataan itu justru memicu kemarahan warga sekitar yang menilai Yuni kerap menempatkan diri sebagai korban untuk mencari simpati publik di media sosial. Warga BTN Tinggede Permai mengaku sudah lama resah dengan perilaku Yuni yang disebut sering membuat kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami merasa tidak tenang. Setiap hari ada saja keributan yang dibuat. Kalau dibiarkan terus tanpa tindakan serius, kami khawatir akan membahayakan warga atau dirinya sendiri,” ujar seorang warga. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Latar Belakang Yuni Utami
Sebelumnya, Yuni juga sempat bikin ulah karena kerap membuat keributan di sejumlah tempat. Yuni diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Sigi pada 2008. Ia mengaku diberhentikan dari institusi Polri pada 2014. Di media sosial, Yuni cukup aktif membuat konten TikTok dan kerap menceritakan kisah hidupnya.
Ia juga menceritakan soal pemecatannya dari Polri hingga hubungannya dengan keluarga. Dalam sejumlah unggahan, Yuni sempat mengklaim dirinya dipecat karena memergoki senior mengubah status tersangka dalam sebuah kasus. Namun, pernyataan itu dibantah pihak Polda Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Yuni diberhentikan tidak dengan hormat karena tidak menjalankan tugas dan mangkir dari pekerjaan dalam waktu lama. Menurut penjelasan kepolisian, Yuni sempat terlibat perbedaan pendapat dengan rekannya terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan.
Setelah dimutasi ke Satlantas Polres Donggala, ia disebut tidak menerima keputusan tersebut dan memilih tidak masuk kerja hingga akhirnya dipecat pada 2014. Selain itu, Yuni mengaku dibuang oleh orang tua dan keluarganya. Diceritakan Yuni dalam TikTok-nya, ia tak lagi diakui anak oleh orang tuanya karena pindah agama.
Wanita berusia 35 tahun itu merupakan anak bungsu dari tujuh bersaudara. Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun. Yuni juga diketahui pernah menjalani perawatan kejiwaan setelah mengalami berbagai persoalan hidup, termasuk kecelakaan yang membuat kondisi mentalnya terguncang.
Sebelumnya, Yuni juga sempat diamankan Dinas Sosial Sukoharjo karena dianggap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya selama menjalani pengobatan di wilayah Kartasura, Jawa Tengah. Hingga kini, video dugaan penganiayaan yang dilakukan Yuni terhadap tetangganya masih ramai diperbincangkan warganet di media sosial.





