Penjelasan Jokowi Terkait Isu Dana Rp50 Miliar
Joko Widodo, mantan presiden Republik Indonesia, menanggapi isu aliran dana sebesar Rp50 miliar yang dikaitkan dengan polemik tudingan ijazah palsu secara santai. Ia bahkan menyebut rumor tersebut tidak masuk akal dari segi logika. Menurut Jokowi, logika terbalik jika pihak yang dituduh justru memberikan uang kepada pihak yang menuduhnya dalam kasus ijazah palsu.
Isu ini muncul setelah nama Rismon Sianipar, seorang pakar digital forensik, disebut-sebut menerima dana besar. Namun, Rismon sendiri telah berubah sikap dengan mengakui keaslian ijazah Jokowi dan mengajukan restorative justice dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Logikanya ya. Logikanya beliau-beliau ini tersangka. Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya, ke penyidik, karena kewenangan ada di sana, tetapi harus memohon maaf kepada yang dituduh, kepada saya,” kata Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).
Ia juga mempertanyakan logika tersebut dengan berkata, “Masa kita geng yang dituduh malah memberi duit. Logikanya gimana, sih? Yang tersangka beliau-beliau, ke sini kita maafkan. Kok, saya masih memberi duit, tuh, gimana?” Jokowi kemudian bercanda dengan menyebut para tersangka kasus tudingan ijazah palsu seharusnya malah menjadi pihak yang memberikan uang kepadanya.
“Supaya dimaafkan,” ujar Jokowi tertawa. Ia menegaskan bahwa logikanya seperti itu dan menekankan agar jangan dibalik-balikkan. Apalagi, jumlah dana yang disebutkan sangat besar.
Laporan oleh Jusuf Kalla terhadap Rismon
Sementara itu, Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas dugaan hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilakukan setelah muncul video yang menuduh JK mendanai kasus ijazah Jokowi. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, terlapornya adalah Rismon, pemilik akun YouTube @Studiomusikrockcianjur, dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun. Jusuf Kalla menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak etis dan tidak pantas untuk dia lakukan. Ia juga menegaskan bahwa tudingan dirinya mendanai kasus ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.
“Pak Jokowi itu bekas presidennya, saya wakilnya ya, kita sama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujar Jusuf Kalla.
Kronologi Laporan JK terhadap Rismon
Pengacara Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan kronologi pengajuan laporan terhadap Rismon. Peristiwa bermula saat Jusuf Kalla melakukan misi kemanusiaan ke Thailand dan Malaysia pada 25 hingga 28 Maret 2026. Di tengah kunjungan tersebut, tepatnya pada 27 Maret 2026, muncul sebuah video di media sosial yang menampilkan wajah Rismon Sianipar.
Dalam video itu, terdapat tuduhan bahwa JK mendanai bergulirnya isu tudingan ijazah palsu Jokowi. Meski video tersebut mulai ramai diperbincangkan, pihak JK tidak langsung merespons karena yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Setibanya JK di Indonesia, isu tersebut semakin meluas hingga memasuki awal April 2026, video itu kian viral dan memicu berbagai reaksi publik. Pihaknya mengatakan banyak warganet memberikan komentar negatif bernada tendensius, meskipun sebagian lainnya meragukan kebenaran tuduhan tersebut. Disebutkan, video tersebut telah dibagikan ratusan ribu kali dengan ribuan komentar.
Di tengah situasi yang semakin memanas, tim kuasa hukum juga menemukan video lain yang memperlihatkan pertemuan antara Rismon Sianipar dan Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar pernyataan yang menyinggung penyelesaian persoalan dengan menyebut soal “pendana”.
Tanggapan Kuasa Hukum Rismon
Kubu Rismon mempersilakan langkah hukum yang dilakukan JK. “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, saat dihubungi, Senin (6/4/2026). Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.
“Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucapnya. Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Ia menyebut apa yang beredar saat ini sebagai hasil olahan artificial intelligence (AI).
“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. Video yang beredar itu hoax, AI ya,” tuturnya.





