Proyek Rusunami di Surabaya untuk Warga Berpenghasilan Terbatas
Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan proyek pembangunan rumah susun milik (rusunami) yang akan menyediakan 1.400 unit hunian vertikal. Proyek ini ditujukan khusus bagi warga ber-KTP Surabaya dengan penghasilan terbatas, terutama generasi muda (Gen Z). Dengan harga yang terjangkau dan aturan ketat, proyek ini menjadi solusi untuk kebutuhan perumahan yang layak.
Target Penghuni dan Batasan Pendapatan
Rusunami yang akan dibangun di kawasan Ngagel ini diperuntukkan bagi warga Surabaya yang memiliki penghasilan terbatas. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian, menjelaskan bahwa hanya warga yang memenuhi batasan pendapatan yang bisa membeli unit rusunami ini.
Untuk individu lajang, batas maksimal penghasilan adalah Rp8,5 juta per bulan. Sementara itu, bagi pasangan yang sudah berkeluarga, batas penghasilan mencapai Rp10 juta per bulan. Pemkot akan memverifikasi melalui slip gaji dan rekening koran agar tidak ada penyalahgunaan.
Aturan Penggunaan Hunian
Unit rusunami ini harus menjadi hunian pertama bagi pemiliknya. Artinya, hunian tersebut tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan secara bebas. Tujuannya adalah agar rusunami benar-benar digunakan sebagai tempat tinggal utama, bukan sebagai investasi.
Pemkot juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa program ini benar-benar membantu masyarakat berpenghasilan menengah yang sedang mandiri secara ekonomi.
Spesifikasi dan Harga Unit
Rusunami akan dibangun dalam dua twin block, masing-masing sekitar 700 unit. Total unit yang tersedia mencapai 1.400 unit dengan ketinggian 16 lantai. Tersedia tiga tipe unit:
- Tipe 18: Berupa studio dengan satu kamar tidur.
- Tipe 24: Memiliki satu kamar tidur dan ruang tamu yang bisa disesuaikan.
- Tipe 36: Menawarkan ruang lebih luas hingga dua kamar tidur.
Harga jual untuk masing-masing tipe bervariasi. Tipe 18 diperkirakan mulai dari Rp160 juta hingga di bawah Rp200 juta. Tipe 24 dihargai sekitar Rp220 jutaan, sedangkan tipe 36 dipatok antara Rp300 juta hingga maksimal Rp325 juta.
Skema Pembiayaan dan Kerja Sama
Pemkot Surabaya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait skema pembiayaan. Salah satu kemungkinan dukungan adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang melibatkan perbankan dan diharapkan dapat menekan harga jual.
Proses pengadaan akan dilakukan secara paralel. Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan investor melalui mekanisme lelang, tergantung pada skema yang dipilih.
Jadwal Pembangunan dan Pendaftaran
Pembangunan rusunami direncanakan dimulai pada pertengahan 2026. Namun, saat ini masyarakat belum bisa mendaftar karena masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Setelah regulasi jelas, Pemkot akan membuka Nomor Urut Pemesanan (NUP) untuk masyarakat.
Dukungan dari DPRD Surabaya
Dukungan terhadap proyek ini datang dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai hunian vertikal menjadi solusi atas keterbatasan lahan di perkotaan.
“Ini bukan semata-mata soal pemenuhan hunian. Tetapi juga bicara tentang pengendalian ruang agar perluasan kota terkendali, sekaligus menjaga daerah resapan air dan ruang terbuka hijau,” ujar Eri Irawan dikonfirmasi terpisah.





