Kritik Terhadap Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Pendidikan di Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah dalam menghadapi masalah gaji guru yang masih menjadi isu utama. Ia menilai bahwa gaji guru tidak boleh lagi hanya berhenti pada standar minimum, melainkan harus layak agar dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Bonnie menegaskan bahwa kesejahteraan guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan nasional. Dalam rapat dengar pendapat umum beberapa waktu lalu bersama Forum Martabat Guru Indonesia, Forum Guru Banten, dan Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia, ia menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi X sepakat bahwa guru harus hidup layak.
Ia menilai sudah tidak relevan bila negara masih membicarakan standar minimum untuk profesi yang menjadi fondasi pendidikan nasional. “Semua sepakat 1.000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Enggak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak ya,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena muncul di tengah masih banyaknya keluhan guru honorer, keterlambatan tunjangan, hingga ketimpangan pendapatan antara guru ASN dan non-ASN di berbagai daerah. Isu kesejahteraan guru juga terus mencuat seiring tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Bonnie menegaskan DPR melalui Komisi X tengah mendorong revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dengan salah satu fokus utama pada kesejahteraan guru. Namun, dari pernyataannya tersirat kritik bahwa negara terlalu lama membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Ia menyinggung kondisi sejumlah wilayah di Banten yang masih tertinggal, meski lokasinya tidak jauh dari Jakarta. Menurut dia, ketimpangan itu menunjukkan pembangunan pendidikan belum berjalan merata. “Daerahnya dekat secara geografis, tapi ketinggalan,” ujarnya.
Bonnie bahkan menggambarkan masih adanya sekolah rusak, keterbatasan fasilitas, serta daerah blank spot tanpa sinyal internet. Situasi itu, kata dia, menjadi ironi ketika pemerintah mendorong digitalisasi pendidikan tanpa menyelesaikan persoalan dasar di lapangan.
Dalam forum tersebut, Bonnie juga membeberkan hitungan kasar kebutuhan anggaran bila seluruh guru di Indonesia digaji rata-rata Rp5 juta per bulan. Dengan jumlah guru sekitar 3,47 juta orang, kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp17 triliun per bulan atau sekitar Rp208 triliun per tahun.
Angka itu disampaikan untuk menunjukkan bahwa peningkatan gaji guru seharusnya dapat dihitung dan dirancang sebagai prioritas fiskal nasional, bukan dianggap beban semata. “Kalau dipukul rata Rp5 juta saja, itu sekitar Rp208 triliun setahun,” ujarnya.
Perjuangan untuk Kesejahteraan Guru
Pernyataan Bonnie di atas sekaligus menyentil arah belanja negara yang kerap dinilai belum menempatkan pendidikan—khususnya kesejahteraan guru—sebagai agenda paling mendesak. Meski keras menyoroti soal gaji, Bonnie menekankan bahwa kesejahteraan guru bukan tujuan akhir.
Menurut dia, peningkatan pendapatan harus dibarengi peningkatan mutu pengajaran agar berdampak langsung pada kualitas lulusan. Ia menilai siswa saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari capaian akademik, pembentukan karakter, hingga pengaruh media sosial. Karena itu, guru membutuhkan dukungan penuh agar dapat menjalankan fungsi pendidikan secara optimal.
“Mari kita letakkan kesejahteraan guru ini dalam konteks memajukan mutu pendidikan nasional. Gurunya sejahtera, muridnya makin pintar, pendidikan nasional kita makin maju,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Bonnie meminta guru di seluruh Indonesia tidak khawatir karena DPR, khususnya Komisi X, mengklaim berada di pihak para pendidik. Namun, pernyataan itu juga menjadi tekanan moral bagi pemerintah agar tidak lagi menunda penyelesaian masalah klasik kesejahteraan guru.
Masalah Perpustakaan Daerah
Beberapa wilayah di Indonesia tercatat belum mempunyai perpustakaan daerah hingga saat ini. Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. Bonnie menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat 19 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki perpustakaan.
Di sisi lain, dari 38 provinsi, hanya 33 provinsi yang sudah memiliki perpustakaan provinsi. “Artinya masih ada 19 kabupaten/kota yang belum punya perpustakaan. Kemudian perpustakaan provinsi dari 38 provinsi, ada 33 yang sudah punya perpustakaan. Artinya ada 5 provinsi tidak punya perpustakaan,” ujar Bonnie dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Perpusnas RI.
Politikus PDI-P itu mengakui bahwa beberapa daerah yang belum memiliki perpustakaan adalah wilayah pemekaran. Namun, Bonnie menekankan bahwa perpustakaan harus tetap tersedia sebagai fasilitas dasar di setiap daerah. “Bahwa itu (daerah) pemekaran baru, mungkin iya. Tapi apa pun itu, mestinya punyalah,” jelas Bonnie.
Selain jumlah, Bonnie juga mengamati kondisi perpustakaan di daerah yang dinilainya masih memprihatinkan. Sebagai contoh, kata dia, perpustakaan di daerah pemilihannya, Pandeglang, Banten, yang belum memiliki fasilitas penyimpanan buku yang memadai.
“Kalau di dapil saya Pandeglang, saya datang ke sana, saya lihat nyimpan arsip, nyimpan buku, tidak ada pendingin ruangannya. Kantornya ya alakadarnya,” ungkap Bonnie. Menurut dia, kondisi tersebut berisiko merusak koleksi buku karena ruangan penyimpanan tidak memenuhi standar perawatan di iklim Indonesia yang lembap.
“Koleksi bukunya disimpan di satu ruangan yang tidak memenuhi syarat supaya buku itu bisa dirawat dengan baik. Karena lembap, tidak ada pendingin, tidak kering,” jelas Bonnie. Oleh sebab itu, Bonnie mendorong Perpusnas agar lebih memperhatikan terhadap perpustakaan daerah melalui pendampingan dan pemenuhan standar dasar pengelolaan.
“Jadi mohon perhatian juga Perpusnas ini. Tolong perpustakaan-perpustakaan yang daerah itu diperhatikan, dibimbing, didampingi. Paling tidak hal-hal standar di dalam perpustakaan itu berjalan,” pungkasnya.





