Peristiwa Kekerasan di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya
Pada hari Sabtu, 11 April 2026 siang, terjadi sebuah peristiwa yang menarik perhatian masyarakat. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kusuma Bangsa, Ketabang, Genteng, Surabaya, tepat di depan Lembaga Bimbel. Peristiwa ini melibatkan seorang pengemudi taksi online (NI) dan seorang oknum juru parkir yang mengenakan kaus hijau dan rompi cokelat.
Video kejadian tersebut viral di media sosial, khususnya di Instagram melalui akun @iki.surabaya. Video berdurasi 1 menit 45 detik ini direkam oleh korban dari dalam mobil, sementara lawan bicaranya berdiri di sisi kiri pintu depan mobil. Dalam video tersebut, terlihat adu mulut antara kedua pihak yang memicu ketegangan.
Kronologi Kejadian: Awal dari Percekcokan
Percekcokan dimulai saat korban sedang mengirim paket makanan katering pesanan kustomer. Tiba-tiba, seorang pria datang dan menyuruhnya untuk maju karena mengklaim wilayah tersebut adalah miliknya. Korban NI mengaku merasa tidak nyaman dengan nada bicara pria tersebut yang tinggi dan kasar.
Ia kemudian memutuskan merekam video sebagai langkah antisipasi jika ada tindakan kasar. Namun, pria tersebut marah dan mencoba mengambil ponsel korban. Hal ini memicu percekcokan lebih lanjut.
Tindakan Petugas Keamanan
Setelah beberapa saat, petugas keamanan atau satpam setempat datang dan memberikan arahan kepada korban. Korban akhirnya membayar uang parkir sesuai anjuran juru parkir. Namun, saat ia mulai menurunkan paket makanan katering, tukang parkir tiba-tiba mencekik lehernya sambil terus memarahinya.
Kejadian ini disaksikan oleh beberapa orang di sekitar lokasi. Korban mengaku sedang berusaha melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat. Ia masih menunggu bukti rekaman CCTV dari lembaga bimbingan belajar untuk mendukung laporan tersebut.
Penjelasan dari Video
Dalam video yang diunggah ulang dari akun Facebook Gembil Gembul, terdapat percakapan antara korban dan tukang parkir. Korban menyampaikan bahwa dia hanya ingin parkir dan mengirim katering, tetapi tukang parkir marah-marah dan tidak mengizinkannya.
Tukang parkir menjawab bahwa dia memiliki otoritas di wilayah tersebut. Korban menolak dan mengatakan bahwa tempat itu adalah tempat umum. Pihak tukang parkir kemudian menuduh korban tidak bisa diatur dan melakukan tindakan anarkis.
Tanggapan dari Petugas Keamanan
Di tengah percekcokan, seorang pria berkaus biru dongker diduga kuat petugas keamanan dari lembaga bimbingan belajar datang. Ia mengimbau korban untuk mengatur posisi parkir mobil sebelum menurunkan muatan. Namun, tukang parkir tidak mengalah dan terus memperkuat klaimnya.
Korban juga menyampaikan bahwa tukang parkir tidak berhak merampas ponselnya. Ia menegaskan bahwa tempat tersebut adalah tempat umum dan tidak ada larangan untuk merekam video. Tukang parkir mempertanyakan alasan korban merekam, tetapi korban menjawab bahwa itu adalah haknya sebagai warga negara.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menggunakan ruang publik. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan tentang perlunya pengendalian diri dan penghargaan terhadap hak orang lain. Korban NI berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.





