Skema Korupsi Terstruktur Bupati Tulungagung yang Menggemparkan
Kasus korupsi yang menimpa Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo (GSW), ternyata lebih rumit dari dugaan awal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa praktik korupsi ini tidak hanya berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab, tetapi juga merambah ke sektor krusial pelayanan publik, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 10 April 2026, KPK mengamankan sejumlah pihak dan mengungkap adanya dugaan pengaturan proyek serta pemerasan sistematis. “Ini bukan lagi soal pemerasan individu, tapi soal sistem yang dikondisikan,” ujar sumber internal terkait temuan KPK.
Pengaturan vendor Alkes dan jasa keamanan menunjukkan luasnya intervensi kekuasaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung. Artikel ini memetakan tiga sektor utama yang menjadi “lumbung” dugaan korupsi sang kepala daerah.
Sektor RSUD: Nyawa Pasien dalam Pusaran Tender
KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan vendor dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Tulungagung. Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menitipkan rekanan tertentu agar memenangkan tender. Dalam pemeriksaan intensif kepada para pihak, GSW diduga melakukan pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD dengan menitipkan vendor agar dimenangkan. GSW juga diduga melakukan pengaturan agar rekanannya menjadi pemenang dalam pengadaan penyediaan jasa cleaning service dan security.
Modus yang diduga digunakan adalah pengondisian spesifikasi teknis (spek) barang agar hanya dapat dipenuhi oleh vendor tertentu. Praktik ini berisiko besar terhadap kualitas alat kesehatan yang digunakan, yang pada akhirnya dapat berdampak langsung pada keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Jasa Keamanan dan Operasional Umum
Tak hanya sektor kesehatan, KPK juga menemukan adanya intervensi dalam pengadaan jasa keamanan (security) dan layanan operasional lainnya seperti cleaning service. Meski terlihat sebagai sektor “pelengkap”, jasa keamanan biasanya melibatkan kontrak jangka panjang dengan nilai anggaran yang tidak kecil. Pengaturan di sektor ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengendalikan seluruh aliran anggaran daerah.
Dengan menguasai sektor-sektor operasional ini, dugaan praktik korupsi tidak hanya terpusat pada proyek besar, tetapi juga merambah ke pengeluaran rutin yang nilainya terus mengalir setiap tahun.
Daftar Praktik Korupsi Bupati Tulungagung
KPK membeberkan sejumlah praktik yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi terstruktur, antara lain:
* Pemerasan terhadap 16 kepala OPD dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar
* Pengaturan pemenang tender pengadaan alat kesehatan di RSUD
* Intervensi proyek jasa cleaning service dan keamanan
* Pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan
* Permintaan jatah hingga 50 persen dari tambahan anggaran OPD
* Penggunaan ajudan untuk menagih setoran kepada pejabat
Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar. Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, hingga pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai Rp335,4 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
Pakai Dokumen Bodong Sebagai Senjata
Lebih parah lagi, Gatut menggunakan modus pemerasan yang sistematis untuk mengendalikan para pejabatnya. Usai melantik sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung, ia memaksa mereka menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa membubuhkan tanggal. Dokumen bodong tersebut kemudian dijadikan senjata untuk menekan para bawahan agar selalu loyal.
Bagi mereka yang tidak tegak lurus pada perintahnya, surat tersebut siap digunakan untuk mencopot jabatan mereka. Di bawah bayang-bayang ancaman pemecatan itu, Gatut dengan leluasa meminta jatah uang kepada 16 kepala OPD.
Ancaman Hukuman dan Langkah KPK Selanjutnya
Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ke depan, KPK berpotensi mendalami peran para vendor yang diduga terlibat dalam pengaturan tender, serta memeriksa pejabat RSUD dan OPD sebagai saksi kunci guna memperkuat konstruksi perkara. Terungkapnya kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi di daerah tidak lagi terbatas pada suap atau gratifikasi sederhana, tetapi telah berkembang menjadi sistem yang mengakar dan terstruktur.
Detik-Detik Menegangkan OTT KPK
Sebelumnya, terungkap detik-detik menegangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Kabupaten Tulungagung pada Jumat (10/4/2026). Dalam OTT tersebut, KPK membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan belasan pejabat serta staf pemkab. OTT KPK ini diduga terkait kasus pemerasan yang ada di Pemkab Tulungagung.
Saat ini Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan belasan pejabat serta staf sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta. Informasi yang didapat wartawan Infomalangraya.net David Yohanes mengungkap, tim KPK berjumlah 3 mobil mendatangi pendapa Tulungagung sekitar pukul 15.00 WIB. Dua mobil langsung masuk ke area pendapa, satu mobil berhenti di gerbang pendapa, memblokir lalu lintas. Gerbang pendapa digembok sehingga tidak ada yang masuk maupun keluar.
KPK kemudian menyita semua ponsel personal yang ada di pendapa. 15 ponsel milik regu jaga siang disita, lalu 15 orang regu jaga malam yang baru datang juga disita. Ponsel milik personel rumah tangga pendapa juga disita. “Saya datang ke Pendapa ternyata di dalam sudah ada KPK. Langsung HP disita, dimasukkan dalam plastik klip,” sambung sumber tadi.
Sekitar 40 ponsel ikut dibawa ke Markas Polres Tulungagung, lokasi KPK memeriksa para pejabat. Seluruh ponsel diambil personel Satpol PP pada Sabtu (11/4/2026) pagi di Polres Tulungagung, lalu dibawa balik ke pendapa. Sumber internal pendapa lainnya menyebut, 2 mobil lain yang masuk ke pendapa membawa Kabag Umum, Yulius Rama Isworo. Di area pendapa, tim KPK mendapati ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.
“Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan mengaku tidak tahu,” ujar W, sumber tadi. Personel KPK sempat menekan Dwi Yoga hingga membuatnya mau menunjukkan kebenaran Bupati Gatut Sunu Wibowo. Menurut W, bupati saat itu bersembunyi di dalam mobil yang ada di garasi. Sesuai petunjuk itu personel KPK menemukan Gatut Sunu. “Jadi 3 orang, bupati, Yulius sama ajudan. Lalu bupati diminta menghubungi Sekda,” tutur W.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut konstruksi perkara yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut. Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (11/4/2026) mengenai apakah kasus OTT ini terkait suap atau hal lain, Asep secara tegas dan singkat memastikan bahwa perkara ini adalah dugaan pemerasan. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu. Hingga kini, KPK belum menjelaskan lebih jauh konstruksi perkaranya.





