Proyek Hunian Vertikal di Surabaya yang Terus Berkembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya fokus pada pembangunan Rusunami Ngagel, tetapi juga merancang proyek serupa di kawasan Tambak Wedi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, terutama bagi kalangan berpenghasilan menengah.
Proyek Rusunami di Tambak Wedi
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian, menjelaskan bahwa proyek di Tambak Wedi sudah dalam tahap persiapan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keberhasilan skema pembangunan di Rusunami Ngagel.
“Kalau yang satunya lagi di Tambak Wedi itu sebenarnya tinggal jalan saja. Cuma posisinya, antara Tambak Wedi sama Ngagel ini lebih banyak yang tertarik di Ngagel dulu,” ujar Iman ketika dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa jika skema pembiayaan dan pembangunan di Ngagel berjalan lancar, maka proyek di Tambak Wedi akan segera menyusul.
“Kalau skema di Ngagel bisa jalan, Tambak Wedi otomatis langsung gas bisa jalan juga,” imbuhnya.
Dari segi konsep, kedua proyek tersebut memiliki kemiripan baik dari segi tipologi bangunan maupun kapasitas unit. Masing-masing lokasi diproyeksikan mampu menyediakan sekitar 1.000 unit hunian.
“Kurang lebih sama nanti tipologinya. Masing-masing sekitar 1.000 unit, ukuran lahannya juga kurang lebih sama,” jelasnya.
Proyek Rusunami PT KAI di Surabaya
Selain Pemkot Surabaya, pengembangan hunian vertikal di Kota Pahlawan juga melibatkan pihak lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI). KAI tengah menyiapkan proyek hunian berbasis stasiun di kawasan Stasiun Gubeng.
Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD), yang mengintegrasikan hunian dengan akses transportasi publik, khususnya kereta api. Rencana tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah.
Hunian milik KAI di Surabaya dirancang cukup besar, dengan total sekitar 1.489 unit yang akan dibangun dalam dua tower. Rinciannya, satu tower setinggi 30 lantai dan tower lainnya 20 lantai, dilengkapi podium komersial untuk menunjang aktivitas penghuni.
Meski demikian, lokasi awal yang diusulkan sempat berada di kawasan Lapangan Mendut. Namun, karena statusnya sebagai ruang terbuka hijau (RTH), Pemkot Surabaya menyarankan agar pembangunan dialihkan ke lahan lain milik KAI di kawasan Gubeng, seperti Balai Yasa.
Konsolidasi Pemkot Surabaya dan PT KAI
Iman menegaskan bahwa pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan KAI agar pengembangan hunian vertikal di Surabaya tidak saling bersaing secara tidak sehat. Terutama, dari sisi harga jual.
Dengan beberapa proyek yang berjalan bersamaan, Pemkot Surabaya berharap kebutuhan hunian masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan menengah, dapat terpenuhi secara bertahap.
Selain itu, pengembangan hunian vertikal berbasis transportasi publik juga diharapkan mampu mendorong pola hidup yang lebih efisien dan terintegrasi di perkotaan.
“Makanya kita konsolidasi juga sama KAI,” ujar Iman.





